Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mar 2024 13:12 WIB ·

Gerebek Gudang Arak, Polres Situbondo Amankan Puluhan Jerigen Kosong


					Gerebek Gudang Arak, Polres Situbondo Amankan Puluhan Jerigen Kosong Perbesar

Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat meminpin langsung penggerebekan gudang miras.

 

Situbondo, reportasenews.com – Petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan operasi Kamtibmas untuk meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) di Kota Situbondo, dalam momen bulan suci Ramadhan, untuk mendukung operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2024.

Bahkan, petugas yang dipimpin Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menggerebek rumah pria berinisial SS (42) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, yang dijadikan tempat untuk menyimpan ribuan liter minuman keras (miras) jenis arak bali oleh pemiliknya.

Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut, petugas hanya mengamankan sebanyak 29 jerigen kosong. Selain itu, petugas juga mengamankan 13 botol miras jenis arak. Selanjutnya, sebanyak 29 jerrigen kosong dan 13 botol arak tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, jika penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpan miras, sehingga untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung turun bersama petugas Samapta.

“Namun, saat digeledah kami menemukan puluhan jerigen arak ukuran besar sebanyak 26 buah, 3 buah ukuran kecil. Selain mengamankan 23 jeregen kosong, kami juga 13 botol arak yang siap dijual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Sabtu (39/3/2024).

Menurut dia, aksi penggerebekan gudang miras ini, menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas penyakit masyarakat yakni minuman keras (miras) yang sangat berbahaya, memgingat miras bisa memicu tindak kriminal lainnya.

“Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) illegal akan Kami tindak tegas. Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal lainnya” pungkasnya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional