Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jul 2024 20:47 WIB ·

Gerebek Rumah Warga, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 348 Botol Miras


					Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat memantau langsung keberhasilan tim opsnal. Perbesar

Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat memantau langsung keberhasilan tim opsnal.

Situbondo, reportasenews.com – Gerebek tiga rumah warga, tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 348 botol minuman keras (miras) jenis arak bali, Kamis (11/7/2024).

Selain mengamankan ratusan botol arak bali, petugas juga mengamakan pemiliknya, yakni Sahidin (41), Prasta Setiawan (30), keduanya warga Desa/Kecamatan Arjasa, dan Soleh Iksan, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Selanjutnya, untuk didata dan proses hukum lebih lanjut, tiga pemiliknya langsung diamankan di Mapolres Situbondo, sedangkan ratusan botol miras langsung juga disita sebagai barang bukti.

“Awalnya salah seorang warga bernama Prasta, menolak dituding sebagai penjual miras, namun setelah digeledah di rumahnya, kami mendapati 316 botol arak bali,”kata anggota tim opsnal Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, untuk mengantisipasi Kamtibmas di Situbondo, petugas melakukan razia miras, hasilnya petugas berhasil memgamankan ratusan botol miras dari tiga orang penjualnya.

“Kami sengaja melakukan razia untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Situbondo, mengingat dari sejumlah kejadian tindak pidana kriminal di Situbondo dipicu oleh miras,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Menurut dia, untuk proses hukum lebih lanjut, tiga penjual miras jenis arak tersebut, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Selain itu, mereka mengaku dua tahun berprofesi sebagai penjual arak

“Berdasarkan pengakuan salah seorang penjual miras tersebut, dia memesan secara online dengan harga Rp18 ribu perbotol, dan menjualnya sebesar Rp25 ribu,”pungkasnya. (fat)

.

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum