SURABAYA, REPORTASE – Istri pertama dan ketiga Dimas Kanjeng Taat Pribadi diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Istri pertama yang diperiksa adalah Rahma Hidayati, tinggal di Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Sedangkan istri ketiganya, Mafeni, tinggal di Dusun Karangdampet, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo.
“Yang diperiksa adalah istri pertama dan ketiga Sedangkan istri kedua tidak datang. Kemungkinan, besok baru menjalani pemeriksaan,” ucap Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Senin (24/10).
Istri kedua yang tidak datang adalah bernama Laila, tinggal di Perumahan Jatiasri Nomor G-9, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo. Pemeriksaan kedua istri Taat Pribadi terkait kasus penipuan berkedok penggandaan uang dilakukan Dimas Kanjeng.
“Selain memeriksa istri Taat Pribadi, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya sekaligus yang menjadi korban di Makasar,” tandas Cecep. (IMA)