Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Des 2024 19:35 WIB ·

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat


					Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor A. Rifqi Al Mubarok Perbesar

Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor A. Rifqi Al Mubarok

Jakarta, reportasenews.com – Wacana institusi Polri berada dibawah Kemendagri yang dilontarkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11) menimbulkan banyak reaksi dan penolakan dari berbagai kalangan termasuk Mendagri Tito Karnavian yang menolak usulan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor A. Rifqi Al Mubarok menilai penolakan Tito Karnavian terhadap wacana Polri di bawah struktur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan langkah yang tepat.

“Kami sudah tegas di awal menolak wacana ini. Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Tito yang mendengar suara masyarakat sipil agar amanat reformasi itu tetap kudu dijaga. Ini langkah yang tepat,” ujar Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip dari antara.

Menurut Mubarok , penolakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini kian menguatkan bahwa wacana penggabungan TNI- Polri dan menjadikan Polri di bawah Kemendagri seharusnya diakhiri dan tidak menjadi liar.

“Usulan iseng ini sudah sepantasnya diakhiri. Kekuatan sipil sudah menolak. Mendagri juga jelas menolak. Jadi lebih baik ini disudahi dan tidak menjadi bola liar di tengah publik,” kata dia.

Rifqi juga mengajak anak muda dan lapisan masyarakat agar fokus pada upaya pembangunan sumber daya manusia dan menguatkan demokrasi untuk mencapai mimpi-mimpi besar Indonesia di masa depan.

“Untuk anak muda dan kita sekalian, alangkah lebih baiknya fokus untuk hal tersebut. Ini lebih baik ketimbang mengurusi wacana iseng yang kontroversial tersebut,” kata dia.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menolak secara tegas usulan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah struktur Kemendagri.

“Saya berkeberatan,” ujar Tito.

Saat ditanya terkait latar belakang penolakan itu, Kapolri masa jabatan 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019 menyebut bahwa posisi institusi Polri yang saat ini berada secara langsung di bawah Presiden RI merupakan kehendak reformasi.

“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” kata Tito Karnavian. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Napi “Bali Nine”Jalani Rehabilasi di Australia

14 Januari 2025 - 17:29 WIB

Korban Tewas Kebakaran Hebat di Los Angeles Bertambah Menjadi 24 Orang

13 Januari 2025 - 17:10 WIB

BNPT, Kementerian Imigrasi dan Densus 88 Kolaboraei Perkuat Pembinaan Tahanan Napiter

13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

13 Januari 2025 - 16:57 WIB

Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Jakarta Utara

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Tiga warga Tersesat di Hutan saat survei Lahan Kebun Kelapa Sawit di Kayong Utara

10 Januari 2025 - 21:56 WIB

Trending di Daerah