Situbondo,reportasenews.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor NU Situbondo, Selasa (7/11) melaporkan postingan status akun Facebook (FB) milik Zalul Kahar. Akun FB ke SPKT Polres Situbondo, karena dinilai menjelek-jelekan organisasi Ansor dalam statusnya.
Dalam melaporkan akun Medsos tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, ketua GP Ansor NU Situbondo Yogie Kripsian Sah itu didampingi oleh sejumlah pengurus GP Ansor Situbondo dan beberapa anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) GP Ansor Situbondo.
Ketua GP Ansor kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah menerangkan, beberapa statusnya, unggahan tersebut telah menimbulkan ujaran kebencian, fitnah dan provokatif. Muatan statusnya ditujukan kepada organisasi GP. Ansor NU.
“Yang bersangkutan secara terus menerus memberikan status dan komentar di akun FB yang cenderung mendiskreditkan kami sebagai anggota GP Ansor,” kata Yogi Kripsian Sah, Selasa (7/11).
Menurutnya, akun Medsos FB Zalul Kahar menyampaikan komentar-komentar pedasnya terkait dengan pembubaran pengajian Ust. Felix Siauw oleh Banser di Bangil beberapa waktu lalu. Dalam statusnya, dia beberapa kali menyebut banser sebagai preman.
Yogie menerangkan, setelah ditelusuri, akun FB tersebut beralamat Situbondo. Akan tetapi beberapa kali diajak bertemu langsung, yang bersangkutan selalu menolak. “Sekarang kami telah mendapatkan mandat dari pimpipinan pusat GP Asnor untuk melaporkan akun tersebut,” jelasnya.
Akun FB Zalul Kahar juga menyampaikan kata-kata tidak sopan kepada sejumlah ulama NU. Salah satunya ujaran tidak pantas yang ditujukan kepada KH. Said Aqil Sirajd selaku Ketua Umum PBNU.
Yogie berharap kepada polisi agar segera mengusut pemilik akun tersebut. Dia meminta agar penyebar ujaran kebencian itu diproses secara hukum. “Serta mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khusunya UU ITE,” kata Yogie.
Yogie memandang, postingan itu jelas akan memancing kegaduhan. Dia khawatir akan menimbulkan gejolak di wilayah Kabupaten Situbondo. “Karena cenderung memecah-belah persatuan dan menganggu kondusifitas,” pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah penyelidikan perkara yang dilaporkan.
Jika dalam penyelidikan memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan, maka polisi akan melanjutkan ke tahap penyidikan.
“Sekarang masih tahap penyelidikan. Karena itu kami belum memastikan apakah sudah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,”ujar Iptu Nanang. (fat)