Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Nov 2017 20:39 WIB ·

GP Ansor Situbodo, Laporkan Akun Medsos ke Mapolres Situbondo


					Gerakan Pemuda (GP) Ansor NU Situbondo, Selasa (7/11) melaporkan  postingan status akun Facebook (FB) milik Zalul Kahar.  Akun FB ke SPKT Polres Situbondo (foto:fat) Perbesar

Gerakan Pemuda (GP) Ansor NU Situbondo, Selasa (7/11) melaporkan postingan status akun Facebook (FB) milik Zalul Kahar. Akun FB ke SPKT Polres Situbondo (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor NU Situbondo, Selasa (7/11) melaporkan  postingan status akun Facebook (FB) milik Zalul Kahar. Akun FB ke SPKT Polres Situbondo, karena  dinilai menjelek-jelekan organisasi Ansor dalam statusnya.

Dalam melaporkan akun Medsos tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polres Situbondo, ketua GP Ansor NU Situbondo Yogie Kripsian Sah itu didampingi oleh sejumlah pengurus GP Ansor Situbondo dan beberapa anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) GP Ansor Situbondo.

Ketua GP Ansor kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah menerangkan, beberapa statusnya, unggahan tersebut telah menimbulkan ujaran kebencian, fitnah dan provokatif. Muatan statusnya ditujukan kepada organisasi GP. Ansor NU.

“Yang bersangkutan secara terus menerus memberikan status dan komentar di akun FB yang cenderung mendiskreditkan kami sebagai anggota GP Ansor,” kata Yogi Kripsian Sah, Selasa (7/11).

Menurutnya, akun Medsos  FB Zalul Kahar menyampaikan komentar-komentar pedasnya terkait dengan pembubaran pengajian Ust. Felix Siauw oleh Banser di Bangil beberapa waktu lalu. Dalam statusnya, dia beberapa kali menyebut banser sebagai preman.

Yogie menerangkan, setelah ditelusuri, akun FB tersebut beralamat Situbondo. Akan tetapi beberapa kali diajak bertemu langsung, yang bersangkutan selalu menolak. “Sekarang kami telah mendapatkan mandat dari pimpipinan pusat GP Asnor untuk melaporkan akun tersebut,” jelasnya.

Akun FB Zalul Kahar juga menyampaikan kata-kata tidak sopan kepada sejumlah ulama NU. Salah satunya ujaran tidak pantas yang ditujukan kepada KH. Said Aqil Sirajd selaku Ketua Umum PBNU.

Yogie berharap kepada polisi agar segera mengusut pemilik akun tersebut. Dia meminta agar penyebar ujaran kebencian itu diproses secara hukum. “Serta mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khusunya UU ITE,” kata Yogie.

Yogie memandang, postingan itu jelas akan memancing kegaduhan. Dia khawatir akan menimbulkan gejolak di wilayah Kabupaten Situbondo. “Karena cenderung memecah-belah persatuan dan menganggu kondusifitas,” pungkasnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah penyelidikan perkara yang dilaporkan.

Jika dalam penyelidikan memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan, maka polisi akan melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Sekarang masih tahap penyelidikan. Karena itu kami belum memastikan apakah sudah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,”ujar Iptu  Nanang. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah