Jayapura, reportasenews.com – Gubernur Papua Lukas Enembe mencium adanya aroma kriminalisasi dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana beasiswa tahun 2016.
Kepada wartawan di Jayapura, Rabu (27/09) gubernur yang juga kader Partai Demokrat ini mengaku pemanggilan dirinya pada 18 Agustus lalu oleh Bareskrim disinyalir ada kriminalisasi, dimana dirinya selaku Gubernur Papua telah mempercayakan program kepada kepala dinas namun belum juga memeriksa kepala dinas, malahan pihak bareskrim telah memanggil dirinya.
“Kalau ada bukti ya tangkap, Bagaimana bisa sprindik bareskrim keluar 16 Agustus, kemudian tanggal 17 libur, dan tanggal 18 saya dipanggil untuk diperiksa? Atas dasar apa itu semua? sementara setiap program ada SKPD yang menjalankan.” Tegasnya.
Disinggung soal adanya kriminalisasi Gubernur yang akan maju dalam Pilkada Gubernur Papua kali kedua ini menganalisa bahwa pemanggilan dirinya jelas ada kaitannya dengan Pilgub Papua 2018.
“Sudah jelas ini adalah kriminalisasi dan ada kaitannya dengan Pilkada Gubernur 2018 nanti” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, 4 september lalu memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi, dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, diduga alokasi anggaran pendidikan di Papua tidak digunakan sesuai peruntukkannya dalam tahun anggaran 2016. Polisi menemukan sejumlah fakta penyimpangan anggaran tersebut. Temuan tersebut diperkuat dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(riy)