Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mar 2017 12:41 WIB ·

Gubernur Tetap Keluarkan izin PT Semen Indonesia


					Pabrik Semen milik PT Semen Indonesia di Rembang Jawa Tengah. (foto: aep) Perbesar

Pabrik Semen milik PT Semen Indonesia di Rembang Jawa Tengah. (foto: aep)

Grobogan, reportasenews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak akan mencabut izin lingkungan pengoprasian pabrik PT Semen  Indonesia, meski terjadi aksi di sejumlah daerah. Ganjar menyatakan hal tersebut saat berkunjung ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan.

Meski pendirian pabrik semen milik PT Semen Indonesia, banyak menuai aksi protes massa di sejumlah daerah, namun hal tersebut tidak mempengaruhi izin lingkungan yang akan di keluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Pabrik semen milik PT Semen Indonesia yang didirikan di Kecamaatan Bulu, Kabupaten Rembang, banyak menuai aksi protes massa.

“Kenapa dicabut, alasannya apa? izin KLHS kan masih berjalan gak usah dihapus tho,  ya tunggu saja Senin udah setuju bahwa mereka akan menunggu KLHS, udah setuju kok tenang saja kita tunggu ini yang protes dari mana saja kok bukan dari Rembang saja, “ ungkapnya.

Meski banyak menuai kontra, Gubernur Jawa Tengah tetap akan mengeluarkan izin lingkungan untuk pengoprasian pabrik semen tersebut. Ganjar berharap masyarakat bisa bekerja dan memiliki saham di PT Semen Indonesia. (aep)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum