Tangerang,reportasenews.com – Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan lima warga negara asing asal Bangladesh. Mereka diamankan terkait pemalsuan paspor dan memberikan keterangan palsu serta sudah overstay selama berada di Indonesia.
Kelimanya ditangkap petugas yang merasa curiga dengan para pelaku karena memberikan keterangan palsu, serta foto yang tertera pada paspor tidak sesuai. Selain itu petugas juga mendapati kelima warga negara asing asal Bangladesh itu sudah overstay tinggal di indonesia
Mereka selain dikenakan undang-undang keimigrasian, juga akan segera dideportasi ke negara asalnya .
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Enang Syamsi mengatakan banyak modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan pelanggaran undang-undang keimigrasian. “Selain memalsukan boardingpass, mereka juga berani memalsukan paspor yang digunakan,” katanya, saat diminta keterangan, Selasa (19/12/2017).
Selain dikenakan undang-undang keimigrasian, para pelaku yang berasal dari Bangladesh akan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pihak imigrasi juga akan memulangkan pelaku yang sudah overstay tinggal di Indonesia,” pungkasnya. (Sly)