Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2017 14:24 WIB ·

Gunakan Ponsel Saat Berkendara, Warga Tegal Tabrak Truk Parkir


					Taufik Nur Rochman (23) dievakuasi oleh petugas setlah motor yang dikendarianya menabrak truk (foto:riz) Perbesar

Taufik Nur Rochman (23) dievakuasi oleh petugas setlah motor yang dikendarianya menabrak truk (foto:riz)

Pekalongan, reportasenews.com – Nekat gunakan ponsel saat berkendara, Taufik Nur Rochman (23) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setempat setelah motornya menabrak truk yang hendak parkir.

Kejadian tersebut bermula saat Taufik Nur Rochman (23) warga Kabupaten Tegal yang hendak menuju ke rumah temannya di Kabupaten Pekalongan. Saat perjalanan mencari alamat temannya sambil melihat ponsel, tanpa diketahui korban truk yang berjalan didepannya berbelok kekiri untuk parkir, dan motor korban dengan nopol G-5731-AQ langsung menabrak bok truk nopol B-9132-UEJ.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rachman, yang menerima laporan kejadian tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban saat ini sudah dalam penanganan medis rumah sakit kraton.

“Korban atas nama Taufik Nur Rochman warga Kabupaten Tegal mengalami luka berat pada bagian kepala karena menghantam bok truk,” jelasnya.

Sedangkan sopir truk, lanjut AKP Bobby, sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

“Korban sendiri saat ini belum bisa dimintai keterangan. Jadi untuk dugaan sementara korban alami kecelakaan karena kalalaian korban menggunakan ponsel saat berkendara,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Bobby berharap kepada para pengendara, baik pengendara motor maupun mobil agar berhati-hati dalam berkendara, jika akan menelpon atau membalas sms pengendara diwajibkan menepi dahulu untuk menghindari kecelakaan lalu-lintas. (riz)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum