Jakarta, reportasenews.com – Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda Provinsi Lampung mengeluarkan erupsi kecil. PVMBG melaporkan Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 56 kali dengan tinggi kolom abu bervariasi antara 200 meter hingga 1.000 meter di atas puncak kawah pada Rabu (11/7/2018).
Letusan kecil disertai lontaran abu vulkanik, pasir dan suara dentuman. Secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar. Hembusan 141 kejadian dengan durasi 20-172 detik.
Namun demikian status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level 2). Tidak ada peningkatan status gunung.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya menyatakan status Gunung anak krakatau dalam status waspada, artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja. Kondisi ini tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 km.
Dijelaskannya, lontaran abu vukanik dan pasir yang ditumbulkan Gunung Anak Krakatau tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang. VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange. Jalur pelayaran di Selat Sunda pun tetap aman. Letusan juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah.
Dia menghimbau masyarakat tetap tenang. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA telah melakukan langkah antisipasi, dan meminta masyarakat mematuhi rekomendasi dengan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman. Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman. (*)