Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 7 Jan 2017 12:24 WIB ·

Gus Ipul Sambangi Warga Korban Banjir di Pasuruan


					Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf bersama Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berikan bantuan pada warga korban banjir dan tinjau jembatan/Foto: Abd Perbesar

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf bersama Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berikan bantuan pada warga korban banjir dan tinjau jembatan/Foto: Abd

PASURUAN, reportasenews.com – Banjir bandang disertai lumpur yang menerjang Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis (5/1) sore, membuat arus lalu lintas di jalan nasional Surabaya-Malang terputus.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf datang mengecek langsung ke lokasi kejadian, Jumat (6/1) pagi. Dua kepala daerah yang merupakan kakak beradik itu tiba di Desa Kertosari sekitar pukul 06.00 WIB, dan disambut ratusan warga, tanggap bencana (tagana) dan  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan yang tengah bergotong royong membersihkan material paving jalan Dusun Kertosari yang berhamburan keluar pascaditerjang banjir.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya masih mencari penyebab pasti terjadinya banjir yang sampai meluber ke jalan dan menjadi viral di media sosial tersebut. Ada dugaan karena jembatan yang berada di Sungai Surak tertutup oleh material dari jembatan bambu yang terbawa arus dari wilayah Lawang hingga Purwodadi.

“Kami masih mencari penyebab pasti terjadinya banjir ini. Ada tren aneh, karena baru pertama kali saya melihat banjir yang derasnya seperti ini. Apalagi ada kendaraan yang juga terseret dan kaca kendaraan yang juga pecah. Berarti volume airnya sangat besar. Ini yang harus dicari permasalahannya,” ujar Gus Ipul, di sela-sela kunjungannya.

Pria  ramah senyum itu menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan instansi terkait, yakni Pemerintah Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan perihal kerja sama lingkungan, baik dalam hal MoU pembuatan sumur resapan maupun penanaman dan kegiatan yang ada kaitannya dengan lingkungan.

“Saya perlu ketemu dengan Bupati Malang untuk nantinya bersama Bupati Pasuruan duduk bareng membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan. Karena kita juga belum bisa memastikan apakah ada alih fungsi lahan di wilayah Malang hingga ke bawah, ataukah karena pengaruh pembangunan jalan tol, itu juga masih kami cari,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjanjikan akan membantu merehab 10 rumah yang rusak akibat diterjang banjir. Selain itu, bengkel bus dan rumah makan yang jebol juga akan mendapat perhatian dari Pemkab Pasuruan. Perbaikan paving menuju Desa Kertosari yang rusak juga akan segera dikembalikan seperti semula.

“Semua kerusakan, kami yang tanggung. Untuk sementara, kami berikan bantuan family kit dan bantuan lainnya untuk warga terdampak. Pascakejadian, saya langsung menginstruksikan semua dinas terkait seperti BPBD, Dinas Sosial, PU, Kesehatan, Perumahan hingga pengairan, untuk mengecek apa saja fasilitas umum yang rusak, secepatnya langsung diperbaiki demi kemaslahatan bersama,”jelasnya.

Lebih lanjut Irsyad mengungkapkan, kerugian material yang diakibatkan dari banjir yang berlangsung selama tiga jam tersebut ditaksir mencapai Rp 100 juta. Irsyad mengimbu seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya di wilayah rawan bencana, untuk senantiasa waspada terhadap besar kecilnya kemungkinan banjir bakal terjadi kembali. (Abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA Soroti Jejak Uang Miliaran Rupiah Milik Istri Dirlantas Polda Jambi

20 Juli 2025 - 17:56 WIB

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Upaya Kriminalisasi terhadap Korban yang Menang di Mahkamah Agung

19 Juli 2025 - 15:35 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum