Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Nov 2018 19:56 WIB ·

Hamili Siswi SMP, Pemuda Pengangguran Dipolisikan


					Orang tua korban saat melapor ke polisi. (foto:fat) Perbesar

Orang tua korban saat melapor ke polisi. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Hasan Basri (23), pemuda pengangguran asal  Desa Sopet, Kecamatan Jangkar,  Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo,  lantaran menghamili salah seorang siswi  SMP di Kota Situbondo, Jawa Timur.

Pasalnya, setelah mengetahui  korban yang berinisial  SP (15 tahun) tengah  hamil janin yang dikandungnya, namun  pelaku yang  dikenalnya melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB) langsung kabur, sehingga orang tua korban SP langsung melaporkan kasus persetubuhan anak dibawa umur tersebut ke SPKT Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan, aksi persetubuhan yang dilakukan terlapor Hasan Basri terhadap korban SP itu berawal perkenalan keduanya melalui Medsos FB. Namun, setelah  berkenalan  melalui dunia maya,  pada April 2018 lalu  keduanya melakukan jumpa darat.

Bahkan, selama bulan April 2018 lalu, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di areal persawahan di Dusun Bengko Sabe, Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa. Itupun  kedua remaja yang sedang mabuk asmara itu   melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali,   di areal persawahan setempat. Namun, sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, terlapor berjanji akan bertanggung jawab dengan semua perbuatannya.

Ironisnya, setelah mengetahui  korban SP tengah hamil janin yang dikandungnya  terlapor langsung menghilang. Bahkan, saat didatangi di rumahnya  terlapor diketahui  sudah menikah dengan  gadis lain.  Mengetahui hal tersebut orang tua korban langsung melaporkan kasus  tersebut ke SPKT Polres Situbondo.

“Karena sudah tidak ada itikad baik dari terlapor Hasan Basri, sehingga  keluarga langsung melaporkan  kasus ini ke Mapolres Situbondo. Dengan harapan, terlapor dihukum setimpal dengan perbuatannya,”ujar  orang tua korban berinisial SR, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jumat (9/11/2018).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan kasus persetubuhan anak dibawa umur, dengan terlapor pemuda bernama Hasan Basri. “Untuk menindaklanjuti laporan  kasus pencabulan tersebut, penyidik perempaun dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah