Jakarta, reportasenews.com– Presiden Jokowi ternyata sudah menetapkan harga tiket KA Bandara sebesar Rp 70.000 sekali perjalanan. PT Railink akan menyeusiakan besaran tarif itu dengan mencari alternatif lain.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, setelah diresmikan pada 2 Januari 2018 nanti, masyarakat akan dikenai tarif normal Rp 70.000.
“Kalau menurut saya, Pak Presiden sudah ngasih satu harga yang bagus menjadi Rp 70.000, itu Pak Presiden yang menetapkan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya di Istana Bogor.
Budi Karya mengatakan, awalnya Kementerian Perhubungan menetapkan harga Rp 100.000 sekali perjalanan.
Namun, Jokowi merasa harga tersebut terlalu mahal untuk dijangkau masyarakat.
“Karena policy dari Presiden, lalu PT Railink bisa, menjadi Rp 70.000,” ucap Budi.
Hanya saja, lanjut Budi, PT Railink harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi kekurangan pendapatan dari tiket, salah satunya adalah dari sponsor.
“Soalnya itu supaya angka feasible dengan Rp 100.000 bisa dicapai lagi,” kata Budi.
Uji coba kereta bandara dimulai sejak Selasa (26/12). KA Bandara Soekarno-Hatta sementara dapat diakses melalui Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Bandara Soekarno-Hatta. (tat)