Jayapura, reportasenews.com – Hari kedua Pendaftaran Partai Politik di kantor KPU Kabupaten Jayawijaya Selasa (9/1/2017) yang dilakukan oleh pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya terjadi kericuhan.
Kericuhan tersebut diakibatkan oleh amukan massa simpatisan salah satu Oknum Pasangan Calon Bupati Jayawijaya, dengan cara menghujani kantor KPU dengan batu dan serta menggunakan busur dengan anak panah tajam yang diarahkan tepat ke kantor KPU Jayawijaya.
Akibat amukan massa simpatisan salah satu Oknum Pasangan Calon Bupati Jayawijaya membuat beberapa kaca jendela kantor KPU pecah, 2 kendaraan terkena lemparan batu, serta beberapa anggota mengalami luka memar akibat terkena batu, ditambah satu anggota mengalami luka sobek dibagian kepala.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba, SE.M.Si usai menamankan situasi ricuh tersebut menjelaskan, sejak hari pertama pendaftaran parpol di KPU Jayawijaya, sudah terlihat rombongan massa dari beberapa kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah menduduki kantor KPU dan mereka ini merupakan massa yang disinyalir tidak mendapatkan partai pengusung.
“Dari pada terjadi benturan dalam kegiatan itu maka saya ambiol langkah untuk menunda pada tanggal 8, dan pada hari ini saya sudah melakukan nogosiasi, namun mereka tetap melakukan aksi,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Dijelaskan kapolres, berbagai cara sudah dilakukan sejak pagi hari, namun massa yang berkumpul tetap bertahap dan seolah-olah melakukan intimidasi ke KPU dan memaksakan dirinya untuk menghadirkan salah satu bakal calon ke KPU, namun untuk hal ini bukanlah ranah dari kepolsian, karena kepolisian hanya mengamankan.
Dikatakan, keributan terjadi saat salah satu bakal pasangan calon Jhon Banua-Marten Yogobi datang ke KPU dan ingin mendaftarkan partai pendukungnya, simpatisan massa yang sejak pagi sudah menduduki depan kantor KPU Jayawijaya langsung menghadang dan melarang masuk ke dalam areal kantor KPU Jayawijaya.
Dari tindakan penghalangan ini, terjadilah kontak fisik serta saling serang antara massa pendukung Jhon Banua-Marten Yogobi dengan gabungan massa pendukung bakal calon Hantor Matuan, Yunus Matuan dan Jimmy Asso yang mengakibatkan beberapa anggota keamanan terluka, dua kendaraan mengalami pecah kaca, kaca kantor KPU Jayawijaya pecah serta halaman kantor KPU yang dipenuhi oleh batu serta terjadi penaganiayaan salah satu anggota KPU Jayawijaya yang dilakukan oleh Gabungan massa pendukung Hantor Matuan, Yunus Matuan dan Jimmy Asso.

Salah satu kendaraan yang menjadi amuk massa di Kantor KPUD Jayawijaya. ( foto : riy )
“Ini merupakan pelanggaran kriminal yang kami akan tindak tegas, sehingga saya mengambil langkah dan hukum tidak bisa ditunda,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Untuk para pendemo dan aktor dibalik demo anarkis yang dilakukan di depan kantor KPU Jayawijaya, Kapolres Reba menegaskan akan menindak tegas dan memproses secara hukum baik koodinator demonya maupun aktor dibalik aksi yang dilakukan itu.
“Kami akan memeriksanya semua dan untuk mereka kami akan menindak tegas, karena itu ada hukum dan pasal-pasalnya dan itu kena undang-undang KPU dan hukum pidana,” tegas Kapolres Jayawijaya.
Kerusakan dan kerugian yang diakibatkan aksi anarkis ini diantaranya, 7 kendaraan dan sepeda motor 2 rusak, korban luka panah 1 dan rekoset 2 orang.
Lebih jauh dikatakan Kapolres Jayawijaya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang sama, pihaknya telah membuat surat dan telah dilayangkan ke Kapolda Papua untuk nantinya akan menambah satuan kompi dari Brimob berjumlah 99 orang untuk menjaga situasi dan keamanan di Jayawijaya.
Untuk pengamanan hari terakhir pendaftaran parpol, Kapolres Jayawijaya menegaskan tetap menyiapkan aparatnya untuk menjaga situasi pada proses tahapan pendaftaran hingga jam 12 malam. ( riy )