Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

News Feed · 3 Mei 2023 19:03 WIB ·

Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, KPU Situbondo Masih Sepi Pendaftar


					Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, KPU Situbondo Masih Sepi Pendaftar Perbesar

Marwoto, ketua KPU Situbondo, saat ditemui di tempat kerjanya.

 

Situbondo, reportasenews.com – Meski pendaftaran bakal calon legislatife (Bacaleg) dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang. Namun, hingga hari ketiga pendaftaran, belum satupun Partai Politik (Parpol) yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, karena hingga hari ketiga masih sepi pendaftar Bacaleg, pihaknya langsung menghubungi sejumlah pengurus Parpol peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Situbondo, untuk mengingatkan tentang sudah dibukanya pendaftaran Bacaleg.

“Namun, dari sebanyak 17 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Situbondo, tercatat tiga parpol yang menyatakan siap mendaftar. Bahkan, sudah memberikan jadwal untuk mendaftar, yakni Nasdem, PKS dan Gerindra,”ujar Marwoto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2023).

Menurut dia, partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan mendaftar pada 5 Mei mendatang, sedangkan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kedua partai tersebut akan mendaftar pada 8 Mei 2023 mendatang.

“Namun, kami memprediksi seperti pengalaman sebelumnya, biasanya sejumlah parpol akan mendaftar pada tiga hari sebelum penutupan pendaftaran Bacaleg, yakni tanggal 13,14 dan 14 Mei 2023 mendatang. Pada tanggal tersebut akan dipastikan sejumlah parpol akan berlomba-lomba untuk mendaftar ke Kantor KPU,”bebernya.

Marwoto menegaskan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan sejumlah parpol belum mendaftar ke KPU Situbondo, salah satunya adalah untuk mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif masing-masing partai politik, pertama harus mendaftar ke KPU RI melalui sistem aplikasi pencalonan (silon).

“Jadi setelah mendaftar ke KPU RI melalui sistem aplikasi pencalonan, dan dari aplikasi itu mereka mendapatkan formulir, selanjutnya mengajukan ke KPU Kabupaten dan operator kami mengecek syarat-syarat kelengkapannya dan selanjutnya kami memberikan tanda terima,”katanya.

Selain itu, lanjut Marwoto, yang juga menjadi faktor sejumlah parpol belum mendaftar ke KPU adalah, karena belum adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sistem terkait pemilihan tertutup dan terbuka, serta tentang penambahan satu daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Situbondo.

“Dengan penambahan satu Dapil. Saat ini, jumlah total sebanyak tujuh Dapil di Situbondo pada Pemilu 2024 mendatang. Sehingga sejumlah parpol berhati-hati untuk menempatkan jagonya di masing-masing Dapil, agar mendapat suara maksimal, yakni untuk memperebutkan sebanyak 45 kursi DPRD Situbondo,”pungkasnya.

Sebanyak 17 partai politik pada Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Nasdem, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat. (*)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Puluhan Warga Jambi Datangi Mapolda Jambi Laporkan Penipuan Investasi Bodong Penyewaan Mobil

1 Desember 2023 - 17:14 WIB

BNPT Ajak Semua Pihak Implementasikan Pedoman Pencegahan Tindak Terorisme

1 Desember 2023 - 11:07 WIB

Belasan Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Datangi Kantor PT Zam-zam di Situbondo

30 November 2023 - 20:50 WIB

Antisipasi Abrasi, Forkopimda Situbondo Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Cemara

30 November 2023 - 19:34 WIB

Trending di Daerah