TANGERANG, REPORTASE – Pemuda berusia 25 tahun harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi penjara.
Ndai diamankan anggota Polresta Tangerang Selatan kedapatan hendak menjual ganja di kawasan Mal.
Pemuda pengangguran ini mengaku terpaksa mengedarkan narkoba karena alasan klasik. Yakni kesulitan ekonomi dan susah mencari pekerjaan.
Ndai yang merupakan warga asal Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang. Sudah hampir 1 tahun menjadi penangguran.
Petugas sat narkoba meringkusnya saat pelaku mengedarkan daun ganja di depan Mal Teras Kota, BSD, Tangerang Selatan.
“Kami menangkap tersangka dan menyita barang bukti dua paket ganja seberat 5,56 gram,” terang Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri senin (21/11).
Tersangka diduga sebagi kurir dari perdagangan barang laknat tersebut. Polisi kerap mendapatkan informasi bahwa di sekitar tempat kejadian perkara sering digunakan ajang transaksi peredaran narkotika.
“Anggota berupaya keras menelusuri informasi dan mendapati salah satu pelaku sedang berada di lokasi,” ujarnya.
Petugas curiga terhadap tersangka pada saat polisi mendekati. Bahkan pelaku berupaya untuk lari.
“Pada saat anggota menggeledah, terdapat daun ganja siap edar disimpan di dalam saku celananya,” kata Mansuri.
Pemuda berusia 25 tahun ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial AF.
“Saya cuma pesan ke dia (AF). Terus dijual lagi ke pembeli yang sudah saya kenal. Saya melakukan ini baru 7 kali dapat barang itu dari dia,” ucap pelaku.
Penyidik terus melakukan pengembangan terkait maraknya kasus narkoba. Sementara pelaku beserta barang bukti diamankan. (TR)