Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 9 Mei 2017 14:39 WIB ·

Hati-Hati Penyakit Angin Duduk, Perbanyak Piknik


					.  Angin duduk atau angina adalah sebuah kondisi yang ditandai dengan nyeri pada dada akibat otot-otot jantung kurang mendapat pasokan darah. Terganggunya pasokan darah ini terjadi karena adanya penyempitan atau pengerasan pada pembuluh darah Perbesar

. Angin duduk atau angina adalah sebuah kondisi yang ditandai dengan nyeri pada dada akibat otot-otot jantung kurang mendapat pasokan darah. Terganggunya pasokan darah ini terjadi karena adanya penyempitan atau pengerasan pada pembuluh darah

Hati-Hati Penyakit Angin Duduk, Perbanyak Piknik

Gila kerja (workhoholic), enggan olahraga teratur apalagi kurang piknik, dipercaya menjadi awal dari serangan penyakit angina duduk.  Angin duduk atau angina adalah sebuah kondisi yang ditandai dengan nyeri pada dada akibat otot-otot jantung kurang mendapat pasokan darah. Terganggunya pasokan darah ini terjadi karena adanya penyempitan atau pengerasan pada pembuluh darah. Serangan angin duduk bisa terjadi secara tiba-tiba.

Nyeri dada yang dialami oleh penderita angin duduk kemungkinan bisa menjalar sampai ke lengan kiri, leher, rahang, dan punggung. Selain gejala tersebut, gejala angin duduk disertai sesak napas, tubuh terasa lelah, mual, pusing, gelisah, mengeluarkan keringat berlebihan.

Situs alodokter.com mencatat, Meskipun tidak semua nyeri dada berhubungan dengan penyakit jantung, Anda tetap harus waspada. Temui dokter jika tiba-tiba Anda merasakan nyeri pada dada, namun belum pernah terdiagnosis menderita masalah apa pun pada jantung. Walau tidak semua nyeri dada disebabkan oleh gangguan pada jantung, memeriksakan diri ke dokter adalah langkah yang paling aman. Memang gejala penyakit ini, sering dimaknai sama dengan “masuk angin”.

Penyebab Angin Duduk (Angina)

Agar dapat bekerja dengan baik, jantung membutuhkan asupan darah yang kaya akan oksigen secara cukup. Darah untuk organ ini akan dialirkan melalui dua pembuluh besar yang disebut sebagai pembuluh koroner. Angin duduk terjadi ketika pembuluh koroner tersebut mengalami penyempitan.

Angin duduk varian bisa terjadi kapan saja, bahkan ketika seseorang sedang beristirahat. Gejalanya seringkali parah. Penyempitan sementara pada arteri menyebabkan pasokan darah ke jantung menurun dan timbulah rasa sakit. Meskipun begitu, gejala angin duduk varian bisa diredakan dengan obat-obatan.

Sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko terkena angin duduk. Beberapa faktor tersebut di antaranya:

  • Kolesterol tinggi. Tingginya kadar kolesterol di dalam tubuh seseorang berpotensi menumpuk di dalam pembuluh darah. Jika ini terjadi, tentu saja darah akan sulit mengalir ke dalam jantung.
  • Memiliki penyakit diabetes. Tingginya kadar gula akibat diabetes, dapat merusak dinding arteri. Selain itu, diabetes juga dapat meningkatkan kadar kolesterol di dalam tubuh.
  • Hipertensi. Jika aliran darah terhalang, jantung akan makin kuat memompa dan meningkatkan tekanan agar darah tersebut dapat mengalir. Jika ini terus terjadi, maka tekanan tinggi tersebut dapat merusak dinding arteri atau menyebabkan pengerasan pada pembuluh tersebut.
  • Stres. Saat kita mengalami stres, tubuh akan memproduksi sejumlah hormon yang dapat mempersempit pembuluh darah. Selain itu stres juga dapat meningkatkan tekanan darah.
  • Obesitas. Orang yang mengalami obesitas akan rentan mengalami sejumlah kondisi yang dapat meningkatkan risiko terkena angin duduk, seperti diabetes, hipertensi, dan kolesterol tinggi.
  • Kolesterol. Aktivitas ini dapat merusak dinding arteri dan menyebabkan penimbunan kolesterol sehingga darah akan kesulitan membawa oksigen untuk diedarkan.
  • Riwayat Penyakit Jantung. Jika kita pernah terkena penyakit yang berhubungan dengan jantung atau memiliki keluarga yang memiliki riwayat tersebut, maka kita juga akan berisiko tinggi terkena angin duduk.
  • Kurang berolahraga. Orang yang kurang olahraga berisiko terkena angin duduk karena akan rentan terhadap obesitas, hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes, yang akhirnya akan meningkatkan risiko terjadinya angina.
  • Umur. Orang yang berusia lanjut lebih berisiko terkena angin duduk dibandingkan dengan orang yang masih muda karena pembuluh darah akan mengeras dan kehilangan kelenturannya seiring bertambahnya usia. Terutama bagi pria, peningkatan risiko ini dimulai pada umur 45 tahun, sedangkan pada wanita dimulai pada umur 55 tahun.

 Pencegahan Angin Duduk (Angina)

Pengobatan angin duduk bertujuan mengurangi tingkat keparahan gejalanya dan menurunkan risiko penderitanya terkena serangan jantung atau mengalami kematian.  Angin duduk dengan gejala ringan atau menengah sebenarnya masih bisa ditangani tanpa obat-obatan, yaitu dengan menjalani pola hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang dapat memicu munculnya angin duduk.

Beberapa hal tersebut di antaranya:

  • Mengonsumsi makanan bergizi seimbang atau yang mengandung banyak serat, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, dan biji-bijian.
  • Batasi konsumsi makanan-makanan yang mengandung lemak jenuh.
  • Jangan makan melebihi porsi atau kalori yang dibutuhkan oleh tubuh.
  • Seimbangkan antara aktivitas fisik yang dilakukan dengan istirahat. Ada baiknya minta nasihat dokter terlebih dahulu mengenai olahraga yang aman untuk kondisi Anda.
  • Hindari stres atau tangani stres jika Anda mengalaminya.
  • Lakukanlah program penurunan berat badan jika Anda mengalami obesitas.
  • Hindari asap rokok.
  • Batasi konsumsi minuman keras.
  • Selalu kontrol kadar gula darah jika Anda menderita diabetes. (tata/berbagai sumber)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum