KETAPANG, REPORTASE – Satu lagi bayi orangutan direscue International Animal Rescue Indonesia atau Yayasan Inisiasi alam Indonesia dari pemeliharanya.
“Satu bayi orangutan bernama Bianka, direscue dari pemelihara-nya di Desa Randau Jungkal, kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang,” ujar Direktur Program IAR Indonesia, Karmele Llano Sanchez, kepada wartawan, Kamis (6/10).
Proses penyelamatan bayi orangutan ini sempat berjalan alot karena pemiliknya bersikukuh meminta ganti rugi. Suasana mulai agak mencair setelah Kapolsek Sandai ikut membujuk pemilik orangutan ini.
“Sekarang memang masih lucu-lucunya, tapi bayangkan 3-4 tahun lagi, orangutan akan menjadi semakin kuat dan nakal, ibu tidak akan bisa lagi menangani orangutan ini,†bujuk Kapolsek Sandai, Iptu Rully Robinson kepada pemiliknya.
Orangutan betina berumur sekitar 3 tahun yang bernama Bianka ini dipelihara oleh pasangan Haerul dan Ayu Puri, warga Desa Randau Jungkal. Penyelamatan orangutan ini berawal dari laporan pada tahun 2015 silam dari warga bahwa ada penduduk desa yang memelihara orangutan.
Menanggapi laporan tersebut tim YIARI segera mengirimkan tim Human Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) untuk melakukan verifikasi. Ketika diverifikasi tim memang menemukan adanya warga yang memelihara orangutan.
Tim HOCRT ketika itu sempat meminta pemiliknya menyerahkan orangutan yang dipeliharanya, tetapi pemiliknya menolak dengan tegas kecuali diberikan ganti rugi.
“Saya tahu ini dilarang oleh undang-undang, tapi saya juga minta ganti rugi atas biaya yang saya keluarkan selama merawat Bianka,†ujar Ayu Puri.
Setelah beberapa kali pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil. Tim gabungan memutuskan untuk melibatkan Kesatuan Polisi Hutan dan meminta bantuan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai untuk menjemput orangutan ini.
Menurut pengakuan pemiliknya, Bianka sudah dipelihara sejak pertengahan Februari 2014. Dia mengaku mendapatkan Bianka dari seseorang di daerah Beginci.
“Saya menemukan orangutan ini di rumah orang dan diikat dengan rantai ke pohon. Karena kasian saya minta orangutan itu untuk saya pelihara dan saya beri pemilik sebelumnya uang Rp. 500.000,†ujarnya.
Selama dipelihara, orangutan ini diperlakukan seperti anak sendiri.
“Dia selalu ikut ke mana saya pergi. Dia juga makan minum dan tidur dengan saya,†ucapnya sambil menggendong dan mengelus punggung Bianka.
Selama dipelihara orangutan ini diberi makan nasi dan lauk pauk sama seperti yang dimakan oleh pemiliknya.
“Kadang saya kunyahkan dulu makanan yang terlalu keras untuk dia,†tuturnya lagi.
Sepanjang tahun ini, IAR Indonesia telah menyelamatkan 10 orangutan yang dipelihara warga masyarakat di Kabupaten Ketapang. Pada setiap kasus pemeliharaan orangutan, kemungkinan  besar induknya sudah mati karena bayi orangutan akan tinggal bersama induknya dari lahir sampai usia 6-8 tahun.
Melihat laju penurunan populasi orangutan di alam liar saat ini International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada tahun ini memasukkan orangutan Kalimantan ke dalam kelompok satwa yang sangat terancam punah. (ds)