Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Des 2017 21:49 WIB ·

Hendak  Kabur, Pelaku Pembacokan Penjaga Warnet Dibekuk


					Pelaku pembacokan penjaga warnet di jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Patokan, Situbondo. didbekuk betugas (foto:fat) Perbesar

Pelaku pembacokan penjaga warnet di jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Patokan, Situbondo. didbekuk betugas (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Polres Situbondo, Kamis (13/12) berhasil menangkap Rony Ryan Aditya, pelaku pembacokan penjaga warnet di jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Patokan, Situbondo.

Saat hendak ditangkap dirumahnya, pelaku berusaha kabur, namun berkat kesigapan petugas, akhirnya tersangka Rony Ryan Aditya, berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pembacokan terhadap Andi (30), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya tersangka diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan,  usai membacok korban, pelaku yang akan ditangkap di rumahnya berhasil melarikan diri. Namun berkat kesigapan, petugas preman kampung yang konon kerap melakukan pemalakan terhadap anak kecil di warnet Seroja, akhirnya berhasil diamankan.

KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Mahrus mengatakan, tersangka Rony Ryan ditangkap di rumahnya. Menurutnya, setelah  mendapat lapor ada kasus pembacokan, petugas langsung bergerak.

“Bahkan, petugas berhasil menangkap dirumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti clurit,”katanya.

Diduga akibat pengaruh minuman keras (Miras), seorang preman di Situbondo nekat membacok punggung penjaga warnet dengan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok, dan harus dilarikan ke RSU Situbondo.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Saat korban menjaga warnet yang berlokasi di jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, tiba-tiba tersangka mendatangi korban. Bahkan tanpa diketahui penyebabnya, tersangka langsung  mengayunkan celuritnya ke punggung korban.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)
Trending di Hukum