Situbondo,reportasenews.com – Petugas Polres Situbondo, Kamis (13/12) berhasil menangkap Rony Ryan Aditya, pelaku pembacokan penjaga warnet di jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Patokan, Situbondo.
Saat hendak ditangkap dirumahnya, pelaku berusaha kabur, namun berkat kesigapan petugas, akhirnya tersangka Rony Ryan Aditya, berhasil ditangkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pembacokan terhadap Andi (30), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya tersangka diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, usai membacok korban, pelaku yang akan ditangkap di rumahnya berhasil melarikan diri. Namun berkat kesigapan, petugas preman kampung yang konon kerap melakukan pemalakan terhadap anak kecil di warnet Seroja, akhirnya berhasil diamankan.
KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Mahrus mengatakan, tersangka Rony Ryan ditangkap di rumahnya. Menurutnya, setelah mendapat lapor ada kasus pembacokan, petugas langsung bergerak.
“Bahkan, petugas berhasil menangkap dirumahnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti clurit,”katanya.
Diduga akibat pengaruh minuman keras (Miras), seorang preman di Situbondo nekat membacok punggung penjaga warnet dengan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka bacok, dan harus dilarikan ke RSU Situbondo.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Saat korban menjaga warnet yang berlokasi di jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, tiba-tiba tersangka mendatangi korban. Bahkan tanpa diketahui penyebabnya, tersangka langsung mengayunkan celuritnya ke punggung korban.(fat)