Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjab Barat menolak relokasi terhadap masyarakat melayu Rempang-Galang yang akan dibangun proyek strategis nasional.
Kuala Tungkal, reportasenews.com – Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjab Barat menolak relokasi terhadap masyarakat melayu Rempang-Galang yang akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca
Penolakan itu dilakukan dengan menggelar orasi solidaritas di depan kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kamis (21/9/2023).
Dalam orasinya HKM Tanjab Barat memberikan lima pertanyaan sikap kepada pihak terkait.
Ketua Himpunan Melayu Tanjab Barat, Azwar mengatakan, secara historis masyarakat melayu merupakan masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain, baik dalam kehidupan beragama, berbudaya maupun dalam kehidupan sosial masyarakat lainnya.
Awar menyampaikan, sejak adanya penolakan oleh masyarakat melayu Kampung Tua Rempang-Galang terkait permasalahan relokasi menimbulkan aksi solidaritas dan penolakan di sejumlah daerah.
“Apabila tidak ditangani dengan arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan yang berkepanjangan,” ungkap Azwar dikutip tribunjambi.com.
Terkait hal itu, Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat memberikan lima pernyataan sikap:
1.Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang – Galang secara turun termurun.
2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan Refokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.
4. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang – Galang dan membebaskan masyarakat.
5. Rempang – Galang yang di tangkap dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Meminta kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada pihak-pihak terkait. (bud)