Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 21 Sep 2023 13:48 WIB ·

Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat Tolak Relokasi Warga Rempang


					Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat Tolak Relokasi Warga Rempang Perbesar

Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjab Barat menolak relokasi terhadap masyarakat melayu  Rempang-Galang yang akan dibangun proyek strategis nasional.

 

Kuala Tungkal, reportasenews.com –  Himpunan Keluarga Melayu (HKM) Kabupaten Tanjab Barat menolak relokasi terhadap masyarakat melayu  Rempang-Galang yang akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca

Penolakan itu dilakukan dengan menggelar orasi solidaritas di depan kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kamis (21/9/2023).

Dalam orasinya  HKM Tanjab Barat memberikan lima pertanyaan sikap kepada pihak terkait.

Ketua Himpunan Melayu Tanjab Barat, Azwar mengatakan, secara historis masyarakat melayu merupakan masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain, baik dalam kehidupan beragama, berbudaya maupun dalam kehidupan sosial masyarakat lainnya.

Awar menyampaikan, sejak adanya penolakan oleh masyarakat melayu Kampung Tua Rempang-Galang terkait permasalahan relokasi  menimbulkan aksi solidaritas dan penolakan di sejumlah daerah.

“Apabila tidak ditangani dengan arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan yang berkepanjangan,” ungkap Azwar dikutip tribunjambi.com.

Terkait hal itu, Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat memberikan lima pernyataan sikap:

1.Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang – Galang secara turun termurun.

2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.

3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan Refokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.

4. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang – Galang dan membebaskan masyarakat.

5. Rempang – Galang yang di tangkap dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Meminta kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada pihak-pihak terkait. (bud)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Puluhan Warga Jambi Datangi Mapolda Jambi Laporkan Penipuan Investasi Bodong Penyewaan Mobil

1 Desember 2023 - 17:14 WIB

BNPT Ajak Semua Pihak Implementasikan Pedoman Pencegahan Tindak Terorisme

1 Desember 2023 - 11:07 WIB

Belasan Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Datangi Kantor PT Zam-zam di Situbondo

30 November 2023 - 20:50 WIB

Antisipasi Abrasi, Forkopimda Situbondo Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Cemara

30 November 2023 - 19:34 WIB

Trending di Daerah