Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Nov 2017 17:27 WIB ·

Hindari Longsor, BPBD Desak Perhutani Tak Berikan Izin Buka Lahan Pertanian di Perbukitan


					ancaman longsoran tanah yang kerap terjadi pada saat musim hujan tiba, khususnya daerah di wilayah pegunungan dan perbukitan. (foto:abd) Perbesar

ancaman longsoran tanah yang kerap terjadi pada saat musim hujan tiba, khususnya daerah di wilayah pegunungan dan perbukitan. (foto:abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, mendesak pihak Perhutani sebagai pemangku hutan di wilayah Pasuruan, untuk tidak memberikan izin membuka lahan pertanian di tebing perbukitan untuk bercocok tanam, menyusul adanya ancaman longsoran tanah yang kerap terjadi pada saat musim hujan tiba, khususnya daerah di wilayah pegunungan dan perbukitan.

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyebutkan, selain upaya pembangunan fisik berupa penahan tebing, pihaknya bersama instansi lain, menegaskan saling menjaga pemanfaatan lahan di wilayah perbukitan.

“Permintaan itu berupa himbauan saja. Sebab, apabila tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan mengancam erosi tanah, “paparnya, saat dihubungi, Jumat (24/11/2017).

Upaya itu bukan saja himbauan pada instansi lain, juga termasuk dari komunikasi yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir, diantaranya dengan camat yang berada di wilayah pegunungan. Selain juga dengan Perhutani maupun pemangku hutan lain.

“Utamanya terkait pemanfaatan lahan di wilayah perbukitan. Dari Pemkab meminta kepada para pemangku hutan, tidak mengizinkan penggarapan lahan di perengan (tebing), ”paparnya.

Permintaan bernada larangan membuka atau penggarapan lahan untuk bercocok tanam tersebut, merupakan hal pokok yang harus dipatuhi. Pasalnya dari keterangan terungkap, lahan curam dinilai rentan terhadap longsor dan erosi, seiring intensitas hujan tinggi.

Degradasi lahan di kawasan pegunungan selain karakteristik lahan dan cuaca, juga sangat dipengaruhi adanya sistem dan teknik budidaya pertanian.

Pihaknya hanya meminta kesadaran semua pihak. Sebab longsor tanah yang memimbulkan kerugian dan keresahan dan banyak warga masyarakat yang terdampak, adalah bukan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan semua pihak.

“Hal lainnya, bisa ditanami asal tanaman keras. Selain itu meminta untuk memperbanyak hutan lindung sekaligus reboisasi di lahan gundul pada musim penghujan, ”beber dia.

Sementara itu, untuk antisipasi terjadinya bencana tanah longsor, Pemkab Pasuruan telah membangun penahan tebing di wilayah pegunungan dan perbukitan. Setidaknya, terdapat tiga desa di wilayah Kecamatan Tosari, telah dibangun penahan tebing.

Selain itu, antisipasi bencana BPBD juga telah mempersiapkan personil dan peralatan tanggap darurat. Hal itu sebagai aktivasi tim reaksi cepat (TRC) yang sigap. (abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah