Pasuruan, reportasenews.com – Lukman Hadi Sulistyo (33) warga Dusun Tambakrejo, Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tahanan kasus sabu, akhirnya bisa menikahi Endang Puspita (38) yang masih satu desa.
Pernikahan yang cukup sederhana tersebut dilaksanakan di Masjid Al Mukmin di lingkungan Polres Pasuruan, seusai salat Jumat (17/3) lalu.
Suasana tangis haru dan bahagia pun terasa di sel tahanan Polres Pasuruan, disanalah Lukman dan Endang mengucap ikrar sehidup semati.
Pernikahan di tempat tak semestinya itu terpaksa dilakukan, lantaran ia sedang menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu beberapa waktu lalu.
Seperti pernikahan biasa, pihak keluarga dan penghulu dari KUA datang ke Polres untuk menjalani prosesi pernikahan. Tentu saja suasana yang berbeda, membuat Lukman tampak gugup.
Namun akhirnya ia lancar mengucapkan ijab kabul dengan satu tarikan nafas. Prosesi akad nikah dikemas secara sederhana dan disaksikan beberapa jajaran anggota Polres Pasuruan.
Juga tak ketinggalan kedua keluarga mempelai pengantin ikut menyaksikan ikrar menyatukan antara dua hati guna merajut mahligai rumah tangga.
“Kami siapkan Masjid Al-Mukmin Polres untuk acara pernikahan Lukman, penahanan terhadap tersangka sudah berlangsung kurang lebih empat hari ini, ” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono, Sabtu (18/3).
Dikatakannya, Lukman terpaksa melakukan akad nikah dengan calon istrinya di dalam penjara Polres, lantaran ia tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dia dipastikan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 dan terancam hukum delapan tahun penjara.
Padahal, sebelumnya pihak keluarga sudah mempersiapkan dan akan melangsungkan pernikahan antara dua insan itu di rumah pengantin perempuan, tapi tak tewujud.
Bahkan lanjut Nanang, sebelumnya sudah ada permintaan dari kedua belah pihak keluarga pengantin agar dinikahkan. “Karena ada permintaan dari keluarga, kami mengizinkan dan pernikahan bisa terlaksana, “ucapnya.
Sementara itu, Endang Palupi istri Lukman mengaku, tetap melaksanakan pernikahannya karena dia masih setia untuk dinikahi Lukman meski statusnya sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dia bersedia melaksanakan pernikahan dengan kondisi apa adanya kendati jauh dari harapan dan harus di Masjid di lingkungan Polres Pasuruan.(abd)