Menu

Mode Gelap

Catatan Isson · 9 Jan 2017 09:00 WIB ·

Honda Perkenalkan Sepeda Motor Yang Bisa Tegak Sendiri


					Sepeda motor Honda dengan teknologi self balanced / Honda Perbesar

Sepeda motor Honda dengan teknologi self balanced / Honda

Amerika, reportasenews.com : Honda kembangkan sepeda motor yang bisa tegak sendiri tanpa jatuh (self balanced) dan bisa bergerak mandiri mengikuti pemiliknya dari belakang punggung.

Dalam pameran akbar CES 2017, Honda memperkenalkan sepeda motor unik yang disebut tidak akan bisa jatuh terguling. Teknologi baru ini membuat sepeda motor roda dua Honda akan tetap tegak mandiri, tidak jatuh, tanpa standar. Bahkan ditunggangi lepas tangan dan kaki, sepeda motor tetap tegak berdiri lurus.

Riding Assist technology yang dikembangkan Honda sebetulnya bukan barang baru. Sebelumnya teknologi sejenis diterapkan untuk robot eksperimental mereka ASIMO bernama UNI-CUB. Honda tidak memakai teknologi konvensional gyroscopes supaya bisa menambah bobot sepeda motor dan penunggangnya lebih stabil

Sepeda motor Honda ini bisa keluar dari garasi dengan sendirinya. Dia juga bisa berjalan pelan mengikuti tuannya berjalan sampai ketempat parkirnya dengan keseimbangan yang sangat baik.

Honda tidak menjelaskan kapan teknologi self balanced memakai UNI-CUB ini akan dipasangkan dimotor mereka dimasa depan. Namun kehadiran motor yang bisa berdiri sendiri atau berjalan sendiri ini mengundang perhatian tersendiri kalangan penggemar otomotif di CES 2017 (HSG)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Trending di Hukum