Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2017 20:22 WIB ·

Hutan Mangrove Beralih Fungsi Jadi Perkebunan Kelapa Sawit 


					kawasan hutan mangrove yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit (foto:van) Perbesar

kawasan hutan mangrove yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit (foto:van)

Langkat, reportasenews.com – Ribuan hektare kawasan hutan Mangrove dilindung di Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

lokasi kawasan hutan Mangrove di Dusun Sandayan, sudah tidak terlihat lagi rimbunnya tanaman bakau, dan kini sudah berganti tanaman menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kondisi ini disebutkan warga setempat, sudah berlangsung cukup lama, bahkan tanaman kelapa sawit sudah masa panen berkisar berumur 3 sampai 10 tahun. “Keberadaan tanaman pohon sawit itu sudah lama kalilah” sebut seorang warga.

Informasi yang diterima dari warga, perkebunan kelapa sawit tersebut milik warga keturunan tionghoa asal Medan berinisial EK dan M. “Selain mereka, ada juga beberapa pengusaha lain memiliki perkebunan ini,” jelas dia, yang juga diamini beberapa warga.

Di lokasi perkebunan kelapa sawit, berdiri papan plang peringatan dari Dinas Kehutanan Sumatera Utara yang menyebutkan kawasan yang dipenuhi tanaman kelapa sawit itu merupakan kawasan hutan.

Parahnya lagi, tanaman kelapa sawit yang baru saja ditumbang Dinas Kehutanan, kembali ditanam bibit kelapa sawit oleh pengusaha. “Sempat sih ditumbang, tapi dengan cepat ditanam lagi,” seru mereka.

Padahal, sebelumnya Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Kehutanan Sumut, meninjau lokasi secara langsung untuk mengambil titik kordinat lokasi kawasan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Tim Pokja dipimpin M Said dan Azhar Kasim, sangat kaget melihat kondisi hutan yang sudah dipenuhi perkebunan kelapa sawit.

Mereka menilai, kawasan hutan yang sudah beralih fungsi ini harus segera dikembalikan sesuai fungsinya.

Lebih mirisnya Camat Babalan Hafiz Ham mengakui, tidak mengetahui keberadaan alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, “Karena saat tim Dinas Kehutanan turun ke lokasi, saya tidak dilibatkan hanya Camat Gebang, saja yang dilibatkan”

Sementara wilayah perkebunan sawit merupakan masuk dalam kekuasaan kecamatan Babalan.

Masih kata Hafis “Kalau keberadaan dan luasnya coba tanya  Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mas” via telepon kepada RNC. (van)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah