Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 28 Nov 2016 17:20 WIB ·

Ibu Bayi Korban Pembunuhan Pembantunya Datangi Polres Depok


					Gadis Julianti Permata Sari Menangis didampingi Petugas (Foto: Ltf) Perbesar

Gadis Julianti Permata Sari Menangis didampingi Petugas (Foto: Ltf)

DEPOK, REPORTASE – Gadis Julianti Permata Sari (22) ibu kandung Bastian Emeraldi (2,8) bayi yang tewas di bunuh pengasuhnya, Senin (28/11) mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak (P-P-A) Polresta Depok, Jawa Barat.

Selain untuk mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan Polisi, kedatangan Gadis juga untuk dimintai keterangan tambahan guna mengetahui peristiwa pembunuhan yang dialakukan sang pengasuh.

Kepada si Gadis, sang pelaku sempat berkilah jika anaknya di bunuh, melainkan korban terkena penyakit paru-paru dan meningal di rumah sakit. Sang ibu balitapun masih tak percaya, jika anak yang dititipkannya tewas ditangan pengasuhnya.

“Masih ga nyangka ya setega itu tidak habis pikirlah tega banget itu kan masih kecil banget masih yang ga ada dosa nya kalo emang anak saya meninggal karna dia saya minta dihukum seberat-beratnya saya masih ngga terima anak saya dibunuh, saya berharap, pelaku di jerat hukuman setimpal atas perbuatanya,” ujar Gadis ibu korban.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus tersebut, sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan guna mengetahui persitiwa secara pasti, termasuk sang ibu korbabn.

“jadi kedatangan ibu korban kali ini untuk memberikan keterangan tambahan yang memang kita butuhkan untuk proses penyidikan kemudian juga kami jelaskan tetang kronologis ini sebenarnya jadi alhamdulilah ibu itu ada membawa petunjuk yang bisa dijadikan alat bukti yang memberatkan bagi tersangka,” ujar  Kompol Teguh.

Pelaku sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuam penjara selama 15 tahun. ( LTF )

 

Komentar
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Film Gampang Cuan Jadi Film Drama Komedi Terlaris 2023

1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Lindungi Anak-Anak Dari Tindak Kejahatan Teroris

1 Desember 2023 - 20:39 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Trending di Daerah