DEPOK, REPORTASE – Gadis Julianti Permata Sari (22) ibu kandung Bastian Emeraldi (2,8) bayi yang tewas di bunuh pengasuhnya, Senin (28/11) mendatangi unit perlindungan perempuan dan anak (P-P-A) Polresta Depok, Jawa Barat.
Selain untuk mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan Polisi, kedatangan Gadis juga untuk dimintai keterangan tambahan guna mengetahui peristiwa pembunuhan yang dialakukan sang pengasuh.
Kepada si Gadis, sang pelaku sempat berkilah jika anaknya di bunuh, melainkan korban terkena penyakit paru-paru dan meningal di rumah sakit. Sang ibu balitapun masih tak percaya, jika anak yang dititipkannya tewas ditangan pengasuhnya.
“Masih ga nyangka ya setega itu tidak habis pikirlah tega banget itu kan masih kecil banget masih yang ga ada dosa nya kalo emang anak saya meninggal karna dia saya minta dihukum seberat-beratnya saya masih ngga terima anak saya dibunuh, saya berharap, pelaku di jerat hukuman setimpal atas perbuatanya,” ujar Gadis ibu korban.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus tersebut, sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan guna mengetahui persitiwa secara pasti, termasuk sang ibu korbabn.
“jadi kedatangan ibu korban kali ini untuk memberikan keterangan tambahan yang memang kita butuhkan untuk proses penyidikan kemudian juga kami jelaskan tetang kronologis ini sebenarnya jadi alhamdulilah ibu itu ada membawa petunjuk yang bisa dijadikan alat bukti yang memberatkan bagi tersangka,†ujar Kompol Teguh.
Pelaku sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuam penjara selama 15 tahun. ( LTF )