Situbondo, reportasenews.com – Kompak mengedarkan pil daftar G jenis trex dan dextro, seorang ibu rumah tangga bernama Haryani (52) dan Slamet (35), anaknya, asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, ditangkap petugas Satsabhara Polres Situbondo.
Selain menangkap Haryani dan Slamet, petugas Satsabhara Polres Situbondo yang dipimpin langsung AKP Muhammad Hasanudin juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 625 butir pil trex dan dextro siap edar, uang tunai Rp 125.000 dan satu unit ponsel merek Nokia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas membawa kedua pengedar dan sejumlah barang bukti (BB) tersebut ke Mapolres Situbondo.
Terungkapnya ibu dan anak sebagai pengedar pil trex dan dextro itu, berawal dari laporan salah seorang warga setempat, karena dalam beberapa bulan terakhir ini, pil trex dan dekxtro marak di wilayah timur Kabupaten Situbondo.
Mendapat laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, petugas akhirnya menangkap Haryani dan Slamet, keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah seorang pembeli.
Tragisnya lagi, sebelum Haryani dan Slamet ditangkap, sehari sebelumnya petugas Satsabhara Polres Situbondo juga berhasil menangkap pengedar pil trex bernama Sofyan warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, yang tak lain merupakan menantu Haryani.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di gazebo di depan rumahnya.
”Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas berhasil menemukan sebanyak 625 butir pil trex dan uang tunai yang diduga hasil penjualan pil trex dan dextro,” kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin.(fat)