Tangerang, reportasenews.com – Seorang ibu rumah tangga asal Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat ditahan pihak Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Rabu (28/6). Wanita berinisial SPT (45), itu kedapatan sedang membawa pistol berikut belasan butir peluru dan magasin.

Kini SPT masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta. “Status ibu rumah tangga itu sudah tersangka. Sekarang masih ditahan di Polres Bandara,” ujar Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo.

SPT ditangkap pihak keamanan bandara karena setelah mesin X-ray mendeteksi adanya benda mencurigakan yang dibawa ibu rumah tangga tersebut pada Sabtu, 24 Juni lalu.

Saat itu, komandan regu dan petugas Aviation Security Angkasa Pura Solusi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Daman Huri dan Budi Oki, memeriksa tas warna hitam yang dibawa SPT.

Dalam tas penumpang Garuda GA -7034 tujuan Jakarta-Lombok- Sumbawa itu ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, 21 butir amunisi kaliber 7,65, enam di antaranya dalam magasin, satu buah magasin, dan satu holster.

Selanjutnya, SPT dan barang bukti dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.(sly)