Kubu Raya, reportasenews.com -Satresnarkoba Kubu Raya berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah jalan Jangkang Dua, Dusun Bumi Harapan, Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (30/09/2020).
Ibu RT ini berinisial DA (35) tak bisa berkutik saat personil Satreskrimnarkoba Polres Kubu Raya mendatangi kediamannya.
Dengan disaksikan warga setempat, pesonil Satreskrimnarkoba lakukan pengeledahan di semua ruangan guna menemukan barang bukti 8 klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Iptu Robert Damanik menjelaskan informasi dari warga Desa Jangkang yang melaporkan adanya seorang ibu rumah tangga mengedarkan narkoba kepada pekerja perkebunan sawit sehingga meresahkan warga.
“Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, setelah didapat informasi yang akurat pada hari dan tanggal tersebut diatas pada 15.30 WIB, tim berangkat menuju TKP, sesampainya dirumah pelaku tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di kamarnya,” beber Robert Damanik.
“Kemudian dilanjutkan penggeledahan dikamar pelaku, ditemukan 1 buah tas selempang warna merah yang didalamnya terdapat 1 klip plastik besar yang dibungkus tisu warna putih yang berisikan 8 klip plastik tranparan berisi serbuk kristal putih di duga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan seorang pria pelaku pengedar narkoba lainnya.
Pelaku berinisial MS (33) ditangkap tak jauh dari pelaku DA yang ditangkap sebelumnya.
Tidak ada perlawanan saat digeledah petugas.
Dengan disaksikan warga setempat, petugas kembalj melakukan pengeledahan di setiap ruangan guna menemukan barang bukti yang di maksud dan dari hasil pengeledahan ditemukan 1 buah tas selempang warna merah yang didalamnya terdapat tisu warna putih berisikan 1 klip plastik tranparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya.(das)