Site icon Reportase News

ICW: Promosi Polisi Bermasalah Coreng Nama Baik Institusi Polri

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey memberikan keterangan pers terkait jabatan Kabid Propam Poda Papua Barat. (Nic)

Manokwari, reportasenews.com – Jabatan Plt Kabid Propam Polda Papua Barat yang sempat dijabat oleh AKBP Murjoko Budyono menjadi perhatian serius lembaga antikorupsi di Jakrta. Pasalnya, AKBP Murjoko merupakan mantan terpidana dalam kasus suap judi online senilai Rp 7 miliar saat menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Barat.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan, menilai pemberian jabatan kepada seorang polisi yang bermasalah tidak akan membawa perubahan di tubuh kepolisian. Hal itu , menurut dia, justru mencoreng nama institusi penegak hukum tersebut.

“Kalau memang orangnya berkasus tapi dipromosikan, itu artinya tidak ada reform dalam organisasi,” ujar Adnan ketika dihubungi via WhatsApp.

Penilaian serupa diutarakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia menilai pemberian jabatan kepada seseorang yang bermasalah, apalagi sebagai Kabid Propam, dapat diremehkan sama anak buahnya.

Wah, harusnya ya tidak boleh, apalagi jabatan Kabid Propam, bisa diremehkan anak buah,” kata Boyamin.

BACA JUGA:

Boyamin menjelaskan, polisi masuk kategori aparat penegak hukum (APH) sipil yang semestinya sama denga aparatur aipil negara (ASN) yang jika korupsi harus dipecat.

Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengatakan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak telah memindahkan AKBP Murjoko dari jabatan Plt. Kabid Propam ke jabatan Kasubdir Gasum Ditsamapta Polda Papua Barat.

Dengan jabatan baru yang ditempati AKBP Murjoko, maka terjadi kekosongan jabatan Kabid Propam. Untuk itu, kata dia, Polda Papua Barat melalui Satker terkait akan mencari perwira terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Saat ini, jabatan Kabid Propam lagi kosong, Kami akan mencari perwira terbaik untuk mengisi kekosongan itu,” pungkas Krey. (Nic)

Exit mobile version