Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Okt 2017 12:04 WIB ·

IJTI Papua Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis di Purwokerto Jawa Tengah 


					Sejumlah Wartawan Melakukan Aksi di Taman Imbi Jayapur saat  Melakukan aksi Solidaritas Terkait Kekerasan Jurnalis di Jawa Tengah. ( foto : riy )  Perbesar

Sejumlah Wartawan Melakukan Aksi di Taman Imbi Jayapur saat Melakukan aksi Solidaritas Terkait Kekerasan Jurnalis di Jawa Tengah. ( foto : riy )

 

Jayapura,reportasenews.com – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Sejumlah wartawan media eletronik dan cetak menjadi korban kekerasan apparat kepolisian dan Satpol PP  saat tengah meliput pembubaran paksa aksi demo masa di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin(9/10) malam.

 

Wartawan Metro TV Darbe Tyas mengalami luka memar setelah sempat dipukuli dan diinjak oleh aparat. Darbe Tyas yang saat itu berada dilokasi agak jauh dengan pengunjuk rasa tiba-tiba didatangi dan diseret oleh puluhan petugas ke halaman Setda, kemudian dipukuli di lokasi tersebut hingga terjatuh. Bukan itu saja, petugas juga sempat menginjak-injak tubuhnya.

 

Petugas baru meninggalkan korbannya, setelah Darbe tidak berdaya dan menghapus seluruh rekaman gambar dalam kameranya. Tidak hanya Darbe Tyas, wartawan cetak dari Suara Merdeka Agus Wahyudi, Dian Aprilia, Satelit Pos Auliya Hakim dan Radar Banyumas Wahyu juga turut menjadi korban kekerasan aparat.

 

Aksi brutal aparat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya selalu saja terulang. Banyak anggota polisi yang sepertinya tidak paham bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Tidak hanya itu, peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat menunjukan bahwa kesepakatan yang sudah dibuat antara institusi kepolisian dengan Dewan Pers agar polisi melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya tidak terimplementasikan dengan baik.

 

Atas peristiwa kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis oleh aparat kepolisian di Banyumas, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua Melakukan Aksi Solidaritas yang dilakukan di Taman Imbi Jayapura. Sambil membawa Pamflet Bertuliskan Stop kekerasan Terhadap Jurnalis, Jurnalis Bukan Penjahat Dan jurnalis dilindungi UU dalam bekerja. 

 

Kepala bidang advokasi IJTI Papua, Abe Melmambesy dalam orasinya Mengatakan bahwa kepolisian Harus menindak Tegas anggotanya yang melakukan kekerasan. ” Kami menolak kekerasan dan kami meminta agar kasus ini di usut tuntas”. Tegasnya. 

 

Setelah Melakukan aksi, Jurnalis kemudian membacakan pernyataan sikap antara lain : 

 

1. IJTI mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di         Purwokerto, Jawa Tengah

2. Meminta pihak Setwilda Banyumas untuk bertanggungjawab atas tindakan kekerasan tersebut, karena peristiwa itu terjadi di Lingkungan Pemda Banyumas.

3. Meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Banyumas bertangungjawab penuh atas   insiden kekerasan yan menimpa para jurnalis di Purwokerto.

4. Menuntut pelaku kekerasan diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman yang setimpal.  (Riy

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Hari Kartini, Srikandi PLN Bangun Personal Branding Melalui Personal Colour Analysis

29 April 2025 - 19:21 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Trending di Daerah