Pekalongan, reportasenews.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kabur dari lapas., Napi kasus pencurian ini, melarikan diri saat mengikuti program asimilasi dan membawa kabur sebuah sepeda motor petugas lapas.
Narapidana yang diketahui kabur melalui program asimilasi atau kegiatan diluar ini, diketahui bernama Darwanto alias Brewok warga Boja, kabupaten kendal. Darwanto menjadi narapidana setelah mendapatkan vonis dua tahun penjara di pengadilan negeri kendal terkait kasus pencurian.
Sebelumnya Darwanto ditahan di lapas kendal. Namun sejak 20 Maret 2016 lalu, dirinya dipindah ke Lapas IIA Kota Pekalongan. Semestinya, Darwanto ini bisa keluar dari Lapas setempat pada tanggal 20 Juni 2017 mendatang.
Menurut Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, yakni Syaefudin, Darwanto merupakan satu dari enam narapidana yang telah diputuskan untuk mengikuti program asimilasi. Program asimilasi ini diberikan mengingat telah separoh menjalani hukuman dan berkelakukan baik.
“Biasanya program asimilasi ini, diberlakukan kerja di luar lapas, seperti membersihkan halaman kantor lapas,” jelasnya.
Sebelum melarikan yang bersangkutan masih terlihat sampai jam dua siang , menurut keterangan petugas, setelah itu Dawanto menghilang.
“Dia (Darwanto) tidak tampak teman-temannya sejak pukul 14.30. bahkan, sepeda motor salah satu petugas kita diambil juga.,” terangnya.
Dengan kaburnya napinya tersebut, petugas lapas kelas II A kota pekalongan bertanggungjawab akan melakukan pencarian terhadap darwanto yang nekat kabur dari program asimilasi lapas. sampai saat ini petugas masih terus memburu napi yang melarikan diri.
Sementara, Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Enriko Silalahi, saat dihubungi, menjelaskan, pihaknya awalnya belum mengetahui secara pasti. Namun, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Kendal untuk melakukan pencarian.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Kendal untuk melakukan upaya pencarian,” jelasnya singkat.(RB)