Kediri, reportasenews.com – Seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur melakukan ikrar dan deklarasi kinerja 2018. Ikrar dan deklarasi itu mereka sampaikan saat melakukan apel Senin (8/1).
Salah satu yang ditekankan dalam ikrar dan deklarasi tersebut yakni sebagai lembaga pelayanan publik wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mewujudkan pelayanan bebas korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Rakha Sukma Purnama menyampaikan, selain pelayanan bebas korupsi, pihaknya juga bertekad akan memberantas praktik percaloan karena sekarang Kantor Imigrasi Kediri telah menerapkan sistem antrean berbasis aplikasi media social Whatssapp, yakni setiap nomor handphone pemohon hanya bisa melakukan sekali pendaftaran saja.
“Dengan adanya sistem antrean ini maka akan mempersempit pula ruang praktik percaloan,” jelas Rakha Sukma Purnama.
Atas dasar itu, maka seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kediri diharapkan menerapkan kode etik dan kode prilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Sehingga mereka tidak terjerat dalam proses hukum. Itu juga menjadi janji kinerja seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kediri,” tandas Rakha.
Kuncinya, kata Rakha, adalah bekerja secara profesional, akuntabel, sinergitas, transparan dan inofatif.(rom)