Menu

Mode Gelap

Internasional · 20 Des 2016 09:15 WIB ·

India: Nonton Dibioskop Harus Berdiri Hormati Lagu Kebangsaan


					Penonton di India menikmati film didalam bioskop / Scoopnest Perbesar

Penonton di India menikmati film didalam bioskop / Scoopnest

India, reportasenews.com: Mahkamah Agung India telah memerintahkan bioskop di seluruh negeri untuk memainkan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film untuk mendorong warga untuk merasa ini adalah negara saya dan ini adalah tanah air saya. Demikian sebut Guardian

Lagu “Jana Gana Mana”, terakhir diperintahkan untuk dimainkan di bioskop-bioskop di seluruh India setelah perang tahun 1962 negara itu dengan China, namun dimasa itu sebagian besar penonton cuek saja mengabaikan, dan praktek itu akhirnya dihentikan. Namun kali ini beda, karena siapapun yang menolak berdiri akan diberi hukuman penjara oleh pengadilan.

Keputusan oleh pengadilan tertinggi negara itu sebagai jawaban prihatin atas tipisnya rasa kebangsaan penduduk India saat ini. Industri sinema India lantas ditarik untuk memaksakan pentingnya jiwa patriotisme dan identitas nasional.

“Masyarakat harus merasa bahwa mereka hidup dalam suatu bangsa dan menunjukkan rasa hormat kepada lagu kebangsaan dan bendera nasional,” kata pengadilan. Sikap meremhkan dan tidak hormat kepada simbol nasional telah ditolak atas nama kebebasan individu dalam bersikap, tambahnya.

Bendera India juga harus ditampilkan dan pintu-pintu bioskop harus ditutup selama pemutaran lagu kebangsaan India, ini untuk mencegah orang masuk atau meninggalkan ruangan saat lagu diputar, kata pengadilan.

Penduduk India juga dilarang membuat versi dramatisasi lagu nasional (misal menjadi versi rock n roll), atau mencetaknya pada “objek yang tidak pantas”, menyanyikan sebuah versi singkat, atau menghasilkan uang dari lagu yang sudah diubah-ubah itu. (HSG/ Guardian)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum