Senin, Oktober 2, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Indonesia Dan Rusia Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum

by Tanjung
Senin, 15 Mei 2023
in Hukum, Internasional
0
Indonesia Dan Rusia Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, reportasenews.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan strategi kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019.

Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

Penandatanganan MoU dan partisipasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersburg International Legal Forum tersebut merupakan komitmen yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM selaku Central Authority of The Republic Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Komentar
Tags: KemenkumhamYasonna
Tanjung

Tanjung

Next Post
Tanah 8,7 Ha di PIK 2 Milik Ahli Waris Diduga Diperjualbelikan Pengembang Tanpa Izin

Tanah 8,7 Ha di PIK 2 Milik Ahli Waris Diduga Diperjualbelikan Pengembang Tanpa Izin

Please login to join discussion

Reportase Populer

Dikeluhkan Warga, Polisi Akan Lidik Izin Tambang Galian C Desa Kotakan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Soal Sunat Vonis  Surya Darmadi Sudah Tepat

Jogjarockarta Festival 2023 “Parade Rock dari Tanah Jauh”

Dua Rumah Milik Bapak dan Anak di Situbondo Hangus Terbakar

Polresta Kupang Kota Razia Tempat Hiburan Malam,  Empat Orang dan Satu Kendaraan Tanpa Surat Diamankan

Masuk Jurang di Area Tambang  Seorang Pemotor Tewas

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved