Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 5 Des 2017 13:00 WIB ·

Indonesia Kini Mampu Produksi Balon dan Sten Kateter


					Saat ini, Indonesia masih tergantung pada balon dan sten kateter impor dengan harga yang sangat mahal. Biaya pengobatan penyakit jantung termasuk tiga besar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/ Ist Perbesar

Saat ini, Indonesia masih tergantung pada balon dan sten kateter impor dengan harga yang sangat mahal. Biaya pengobatan penyakit jantung termasuk tiga besar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/ Ist

Majalengka, reportasenews.com – Menteri Kesehatan, RI, Nila Moeloek mendukung produksi alat kesehatan berupa Balon dan Sten Kateter. Hal itu untuk mendorong percepatan pengembangan indusri alat kesehatan dalam negeri.

“Balon dan sten kateter merupakan salah satu alat kesehatan dengan teknologi dan risiko tinggi, serta untuk memproduksinya diperlukan ketepatan dan ketelitian agar memenuhi standar keamanan, mutu dan kemanfaatannya,” kata Menkes Nila di Majalengka, Senin (27/11).

Saat ini, Indonesia masih tergantung pada balon dan sten kateter impor dengan harga yang sangat mahal. Biaya pengobatan penyakit jantung termasuk tiga besar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut WHO, penyakit jantung merupakan salah satu peringkat teratas penyebab utama kematian di dunia.

“Saya berharap dengan adanya produk dalam negeri, kita bisa memberikan layanan kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau. Diharapkan balon dan sten kateter ini bisa segera masuk ke dalam e-katalog agar bisa dimanfaatkan dalam layanan JKN,” kata Menkes Nila.

Nila mengatakan dengan menggunakan alat kesehatan dalam negeri maka kita telah ikut berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu juga sebagai upaya memajukan dan mengembangkan industri alat kesehatan serta menguatkan daya saing ekonomi baik secara nasional maupun global.

“Dengan adanya produk balon dan sten kateter dalam negeri ini, Saya harapkan Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, untuk mulai beralih memakai alat kesehatan dalam negeri,” tambah Menkes Nila.

Selain itu, Presiden telah menginstruksikan kepada 12 kementerian dan lembaga yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Melalui Inpres itu, kementerian dan lembaga terkait bisa saling bekerjasama agar pengembangan industri alat kesehatan bisa lebih cepat.

Menkes Nila Moeloek meresmikan fasilitas produksi balon dan sten kateter PT. Dipa Global Medtek di Majalengka. Perusahaan tersebut telah mendapatkan Sertifikat Produksi dari Kementerian Kesehatan untuk memproduksi balon dan sten kateter.

“Ini merupakan fasilitas produksi balon dan sten kateter pertama di Indonesia. Saya berharap hal ini bisa diikuti dengan produk-produk alat kesehatan berteknologi tinggi lainnya sehingga bisa makin meningkatkan jenis alat kesehatan dalam negeri,” kata Menkes Nila. (Humas Kemenkes)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional