Singapura, reportasenews.com – Operasi cybersecurity yang digelar Interpol Global Complex for Innovation (IGCI) Singapura telah menemukan lebih dari 9.000 server terinfeksi malware dan ratusan situs web yang dikompromikan di wilayah Asean, termasuk portal pemerintah.
Organisasi Polisi Pidana Internasional (Interpol) mengatakan pada hari Senin (24 April) bahwa mereka bekerja dengan penyelidik dari tujuh negara dan tujuh perusahaan sektor swasta untuk operasi pembasmian ini.
Negara-negara yang terlibat adalah Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. China juga memberikan tambahan cyber intelligence.
IGCI, yang berada di bekas markas besar kantor pusat kepolisian Tanglin di Napier Road, diresmikan di sini pada bulan April 2015.
Penyelidik ini mengidentifikasi sekitar 8.800 server di delapan negara di kawasan Asean yang bertindak sebagai titik komando dan kontrol, yang merupakan sistem yang digunakan untuk mengendalikan dan menyebarkan perangkat lunak berbahaya yang dikenal sebagai malware jahat.
Server yang terkena dampak ini terlibat dalam penargetan lembaga keuangan, menyebarkan ransomware, meluncurkan serangan Distributed Denial of Service (DDoS) dan menyebarkan spam.
Operasi tersebut juga menemukan hampir 270 situs web dari kawasan Asean terinfeksi dengan kode malware yang mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi perancangan situs web.
Diantaranya ada beberapa situs web pemerintah yang mungkin berisi data pribadi warganya. Untuk itu, Interpol mengatakan investigasi sedang berlangsung, demikian ulas media StraitTimes.
Direktur Eksekutif IGCI, Noboru Nakatani, mengatakan bahwa operasi tersebut adalah contoh sempurna bagaimana sektor publik dan swasta dapat bekerja secara efisien dalam memerangi cybercrime.
“Dengan akses langsung ke informasi, keahlian dan kemampuan sektor swasta dan spesialis dari Cyber Fusion Center, para peserta dapat sepenuhnya menghargai skala dan cakupan pelaku cybercrime di seluruh wilayah dan di negara mereka,” kata Nakatani.
“Kepolisian Singapura akan terus bekerja sama dengan mitra ASEAN dan komunitas Interpol untuk memberantas kegiatan kriminal di dunia maya,” kata Asisten Komisaris Cheng Khee Boon, komandan Komando Cybercrime SPF. “Kami tidak akan menyisihkan upaya untuk melacak penjahat dunia maya yang berpikir bahwa mereka dapat beroperasi di bawah impunitas yurisdiksi lintas batas.” (Hsg)