Pasuruan, reportasenews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) Zaini Ahmad, meminta perhatian pemerintah pusat dan mendesak serta untuk secepatnya bertindak terlebih mengevaluasi atau mengakaji Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 terkait kebijakan bebas visa bagi 169 negara. Tentunya kebijakan tersebut akan berdampak luas.
“Jika kebijakan itu dilakukan, maka tingkat keamanan di dalam negeri ini akan terancam. Bahkan potensi ganguan di dalam negeri akan semakin tinggi. Karenanya harus jeli dan lebih berhati – hati, sebab banyak contohnya negara-negara yang dan banyak negara sekarang yang terindikasi ingin membubarkan kedaulatan NKRI, ” ujar Gus Zaini, Rabu (21/12).
Dijelaskannya, jika pemberian bebas visa untuk warga asing khususnya bagi warga asal Tiongkok lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya dan itu membahayakan bagi kedaulatan NKRI. Selain itu, kebijakan tersebut, tentunya perlu kajian yang mendalam yang harus dilakukan oleh petinggi negeri ini.
“Karenanya kebijakan itu memberi kebebasan. Untuk itu pemberian visa harus dibatalkan atau di anulir segera, ” terangnya.
Ia khawatir, warga asing akan mulai masuk ke sektor-sektor riil dalam masyarakat seperti sektor pangan, ekonomi, sosial dan politik. “Seperti halnya baru baru ini terjadi di bogor. Sektor pangan dapat dilihat dengan menjamurnya serbuan produk makanan ke Indonesia. Dan ditemukannya bibit tanaman yang beracun. Kejadian ini mestinya menjadi tolak ukur untuk lebih diwaspadai, ” tutupnya. (abd)