Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (foto: istimewa)
Jakarta, reportasenews.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri lebih serius mengusut kasus penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Sahrul Yasin Limpo saat saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian itu, baru-baru ini.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri segera mendalami penemuan 12 pucuk senjata api yang kini diserahkan ke Baintelkam Polri.
“Polri harus segera mendalami penemuan senjata api itu,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Meski demikian, Sugeng mewanti-wanti agar Polri, khususnya Baintelkam, tidak terburu-buru membuat pernyataan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Sahrul Yasin Limpo atas kepemilikan senjata api tersebut.
Sugeng mengatakan Polri harus memastikan apakah kepemilikan senjata api itu dilengkapi surat izin atau tidak. “Sebelum Baintelkam menyampaikan hasil pemeriksaaan terhadap senjata api tersebut, Polri tidak boleh langsung menyatakan adanya pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Sugeng, keberadaan senjata api tersebut bisa saja sebagai barang koleksi yang diberikan oleh pihak-pihak tertentu. Terkait hal ini, Baintelkam Polri juga haru melakukan pemeriksaan secara tuntas. “Ini juga harus didalami,” katanya. (*)