Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 2 Des 2016 09:16 WIB ·

IPW Tuding Penangkapan 8 Tokoh Tersebut Picu Situasi Panas


					Sri Bintang Pamungkas akan tuntut Sidang Istimewa MPR (Foto: Istimewa) Perbesar

Sri Bintang Pamungkas akan tuntut Sidang Istimewa MPR (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTASE. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Moh Iriawan, karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai Bela Islam 212.Dalam siaran persnya, Neta S Pane ketua IPW memberikan komentar atas ditangkapnya 8 tokoh pagi ini oleh Polisi dengan tuduhan makar.

Menurut IPW, penangkapan ini menunjukan sikap arogansi polisi serta tindakan semena-mena Kapolda Metro Jaya karena bertentangan dengan sikap Kapolri yang mengutamakan dialog dan pendekatan kepada tokoh masyarakat jelang aksi damai Bela Islam Jilid 3. Dalam siaran persnya, IPW justru mendesak polisi segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dari keributan ini karena melakukan penistaan agama.

Neta S Pane mengatakan bahwa tolok ukur tuduhan makar terhadap delapan orang ini tidak jelas secara hukum. Eskalasi kamtibmas memanas, Kapolda Metro Jaya hendaknya jangan menangkap delapan tokoh itu karena dapat menimbulkan kegaduhan politik. Lebih lanjut dia meminta kedelapan tokoh itu dilepaskan agar situasi politik tidak semakin panas

Sri Bintang sendiri pernah melontarkan ide membuat Gerakan Nasional People Power (GNPP) yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 2 desember 2016, bersamaan dengan aksi Super Damai yang akan dilakukan ribuan umat islam di lapangan Monumen Nasional ( MONAS). Hal tersebut disampaikan tokoh politik sekaligus pendiri GNPP Sri Bintang Pamungkas pada diskusi di rumah perjuangan Jalan Guntur no 49 Jakarta (30/11).

Menurut Sri Bintang pihaknya sejak 2006 telah menginginkan ganti rezim ganti system,untuk itu pihaknya akan melakukan tuntutan people power.

“Agar segera diadakan sidang istimewa MPR yang bertujuan. Pertama mengembalikan system pemerintahan kembali ke UUD 45, kedua cabut mandat Jokowi- JK dan ke tiga membentuk pemerintahan transisi,” ujarnya (HSG/Butan)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Film Gampang Cuan Jadi Film Drama Komedi Terlaris 2023

1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Lindungi Anak-Anak Dari Tindak Kejahatan Teroris

1 Desember 2023 - 20:39 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Trending di Daerah