Jakarta, reportasenews.com – Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mendesak Mabes Polri segera mengumumkan nama-nama perwira tinggi (Pati) yang mendaftar susulan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Selain sembilan nama Pati yang telah diumumkan sebelumnya, menurut Khairul, publik juga berhak mengetahui nama-nama Pati yang mendaftar susulan agar dapat diketahui rekam jejak dan prestasinya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sembilan Pati yang direkomendasikan belum bersifat final. Jumlah tersebut masih bisa berkurang atau bertambah.
Namun, hingga kini Mabes Polri belum mengumumkan nama-nama Pati yang mendaftar susulan untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Polri tidak boleh lupa bahwa nama-nama itu nantinya terkait masa depan pemberantasan korupsi,” kata Khairul di Jakarta, Sabtu (29//6/2016).
Klaim nama-nama Pati Polri yang disodorkan adalah nama-nama terbaik, menurut Khairul, belum tentu sejalan dengan harapan publik. Itu sebabnya, Mabes Polri seharusnya tidak membatasi peluang perwiranya dan tidak menutup akses publik atas nama-nama di luar sembilan nama Pati yang telah diumumkan. “Kualitas dan kredibilitas bukan lagi sekadar klaim, tapi pengakuan masyarakat,” tegasnya.
Dengan begitu, menurut dia, masyarakat merasa terlibat dan berkontribusi sejak awal. Sehingga, memberikan peluang positif pada dukungan masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi. “Publik menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir,” katanya.
Khairul mengatakan, ada sejumlah Pati Polri yang menurut publik layak direkomendasikan menjadi Capim KPK. Bahkan, sepekan terakhir sejumlah raja dan sultan di Nusantara menyampaikan dukungannya kepada salah satu Pati Polri yang juga anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara untuk mencalonkan diri jadi Capim KPK.
Namun, nama sejumlah Pati itu belum dirilis Mabes Polri. Sehingga, publik bertanya-tanya apakah Pati yang berpengalaman mengungkap kasus korupsi itu tidak direkomendasikan Mabes Polri untuk mengikuti seleksi Capim KPK.
“Padahal, nama Ike Edwin sudah tak asing jika dikaitkan dengan pengungkapan kasus pajak Gayus Tambunan beberapa tahun lalu. Dia yang menyita aset Gayus,” tuturnya.
Khairul menambahkan track record polisi yang mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tanbunan itu harus dipertimbangkan Mabes Polri untuk direkomendasikan menjadi Capim KPK.
Sebaliknya, menurut Khairul, Pati yang berprestasi dalam pemberantasan korupsi itu juga harus menjawab keinginan publik. “Mereka harus menyatakan sanggup atau tidak mengikuti seleksi Capim KPK. Tidak baik jika dibiarkan menggantung berlarut-larut dengan jawaban-jawaban normatif,” katanya.
Jika mantan Dirtipikor Mabes Polri itu menyatakan tidak sanggup mengikuti seleksi Capim KPK, menurut Khairul, maka biarkan masyarakat menumpukan harapannya pada figur-figur lain, meskipun itu akan menimbulkan kekecewaan publik atas penolakannya.
Terkait rekam jejak Pati Polri, menurut Khairul, publik harus memahami kinerja institusi Polri selama ini memang belum dapat dikatakan sukses dalam pemberantasan korupsi. “Artinya, rekam jejak bukanlah sekadar soal catatan keberhasilan dan prestasi, tapi juga soal kegagalan. Itu harus dipastikan bukan karena ketidakbecusan dirinya dalam menanganinya, tapi juga faktor-faktor lain,” pungkasnya. (TIM)