Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mar 2017 13:54 WIB ·

Istri Diselingkuhi, Suami Dibacok


					Iing alias Jangrik diamankan petugas. Perbesar

Iing alias Jangrik diamankan petugas.

Tangerang, reportasenews.com – Abdul Choir (62) warga Kampung Telagasari, Rt 01/02 Kelurahan. Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mengalami luka tusuk dan bacok dibagian punggung.

Tidak hanya itu, ia juga mengalami luka robek pada lengan dan telapak tangan sebelah kiri.  Kejadian berawal ketika Abdul Choir sedang membersihkan kompor dihalaman depan rumahnya.

Kemudian, pelaku Iing alias Jangrik datang dari arah belakang dan memukul korban dengan sebilah golok kearah punggung Choir.

Sempat terjadi perkelahian diantara keduanyan, namun warga dan petugas kepolisian langsung mendatangi kejadian untuk meredamnya dan membawa pelaku ke Polsek Neglasari.

Jangkrik mengaku kesal karena ditegur oleh korban Abdul Choir yang merupakan suami dari Santi.  “Saya memang selingkuh dengan istrinya, tetapi saya tidak suka diomelin sama suaminya,” ujar Jangkrik saat dimintai keterangan di Polsek Neglasari.

Tidak hanya itu, Jangkrik juga mengatakan kalau selingkuhannya itu juga sering bersetubuh dengan laki-laki lain. “Ah, cewek itu juga bukan sama saya saja kok,” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Neglasari Kompol H. Khoiri mengatakan kalau tersangka langsung berhasil diamankan. “Pelaku bisa dijerat pasal mengenai penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya. (Sly)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum