Menu

Mode Gelap

Nasional · 2 Des 2016 17:01 WIB ·

Istri Sri Bintang Pamungkas Datangi Mako Brimob


					Ernalia Istri Sri Bintang Pamungkas Datangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Foto: Ltf) Perbesar

Ernalia Istri Sri Bintang Pamungkas Datangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Foto: Ltf)

DEPOK, REPORTASE – Ernalia, istri Sri Bintang Pamungkas, salah satu tokoh yang ditangkap Polisi dengan dugaan makar, Jumat (2/12) siang, mendatangi Mako Brimob, Klapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dengan didampingi kerabat dan pengacaranya, kedatangan ingin mengetahui keadaan sang suami Sri Bintang. Menurutnya sejak dijemput dirumahnya dikawasan Cibubur, Depok, pada jumat pagi, sang suami tidak bisa lagi dihubungi.

Dirinya juga mempertanyaakan surat penangkapan, pasalnya saat penangkapan petugas yang datang tidak menunjukan surat penangkapan.

“Saya minta surat dan tidak dikasih ngga-ngga bahkan dia tekuk ga dikasih tapi kata satpam sudah diawasi sejak malam, diawasi mungkin jam 6 kurang ya maksa mau langsung nangkep, alasannya melanggar 107 saya tanya mana suratnya oh tidak bisa dilihat,” ujar Ernalia.

Sempat terjadi kericuhan digerbang utama Mako Brimob. Pasalnya Ernalia bersama beberapa kuasa hukum, tidak diijinkan masuk. Beberapa kuasa hukum dari advokasi cinta tanah air (A-C-T-A) terlihat sejak tadi pagi hanya menunggu diluar. (Ltf)

Komentar

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum