Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Mar 2017 01:12 WIB ·

Isu Penculikan Marak, Orang Gila Jadi Sasaran


					Sekda Syaifullah dan Iptu Nanang Priyambodo, saat jumpat pers terkait isu penculikan anak di ruang Sekda Pemkab Situbondo.(foto: fat) Perbesar

Sekda Syaifullah dan Iptu Nanang Priyambodo, saat jumpat pers terkait isu penculikan anak di ruang Sekda Pemkab Situbondo.(foto: fat)

Situbondo, reportasenews.com – Isu tentang penculikan anak makin marak dan meresahkan warga  Kabupaten  Situbondo. Akibatnya, sejumlah orang gila (orgil)  menjadi sasaran amuk warga yang terpengaruhi isu penculikan anak tersebut,  karena diduga  orgil sebagai pelaku  penculikan anak.

Guna mengantisipasi  maraknya isu penculikan anak di Kabupaten Situbondo. Polres Situbondo  bersama Pemkab Situbondo,  terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat tidak terpancing  dengan informasi  menyesatkan  atau  hoax.

Bahkan, Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto, telah menyiapkan surat edaran (SE)  untuk menepis isu penculikan anak tersebut. Sebab, saat ini, banyak beredar  melalui  media sosial (medsos) dan BC melalui BBM dan WA di Kota Situbondo.

“Surat edaran itu nantinya akan kita kirim ke sekolah-sekolah, semua Kepala Desa, Camat, seluruh UPTD, dan tokoh masyarakat. Ini penting untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu  yang menyesatkan tersebut, ,” kata Syaifullah,  Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo,  dalam jumpa persnya di lantai dua pemkab, Kamis (23/3).

Selain akan menyebar surat edaran, Pemkab Situbondo juga menyiapkan banner tentang  isu penculikan anak adalah merupakan berita bohong atau  hoax. Banner berukuran besar  itu nantinya akan dipasang di tempat-tempat umum dan strategis. Tidak hanya itu, Pemkab Situbondo juga akan mengerahkan para personel Satpol PP Situbondo,  untuk membantu sosialisasi ke masyarakat.

“Banner nantinya akan kita pasang di tempat umum, seperti pasar, terminal, dan lainnya. Ini penting untuk menghilangkan keresahan masyarakat terkait isu penculikan anak,” beber Syaifullah.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, karena  hoax tentang  penculikan anak itu sudah menjadi isu nasional, sehingga untuk mengantisipasi para orgil menjadi korban dalam isu ini. ” Polres Situbondo dan Pemkab Situbondo akan mengambil tindakan dalam mengantisipasi maraknya isu  yang menyesatkan tersebut,” katanya.

Iptu Nanang mengemukakan, pihak kepolisian juga serius memelototi pelaku penyebar isu penculikan anak di Situbondo. Baik yang disebar melalui BBM, Whatsapp, SMS, maupun media sosial Facebook. Sebab, penyebar isu hoax yang menimbulkan keresahan atau merugikan konsumen dalam transaksi eletronik, bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal 45 A ayat (1). Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paking banyak Rp. 1 miliar.

“Kami meminta masyarakat Situbondo untuk berhati-hati memposting atau menyebar informasi yang berpotensi menyesatkan. Khususnya terkait isu penculikan anak ini. Jika terdapat informasi yang tidak jelas, sebaiknya dilakukan klarifikasi lebih dulu ke pihak-pihak berwenang,” imbau Nanang Priyambodo.

Diperoleh keterangan, isu penculikan anak terus menimbulkan keresahan di masyarakat.  Bahkan, dalam dua hari ini, ada dua orang gila (orgil) dan gelandangan di Situbondo telah menjadi sasaran kecurigaan warga.

Mereka ditangkap ramai-ramai karena dicurigai sebagai penculik anak. Dua orgil yang ditangkap itu langsung dihakimi massa hingga babak belur.

Namun, setelah dihakimi puluhan massa, selanjutnya dua orgil tersebut langsung diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, karena keduanya terbukti orgil, setelah sebelumnya diamankan di Mapolres Situbondo.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pontianak Babak Belur diamuk Massa

11 Februari 2025 - 14:34 WIB

Setara Institut: Penempatan TNI Aktif Sebagai Direktur Bulog Hianati  Reformasi TNI

10 Februari 2025 - 20:10 WIB

Warga Muara Jekak Tenggelam di Sungai Pawan, Ditemukan Meninggal Dunia

10 Februari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Daerah