Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Sep 2016 22:25 WIB ·

Jaksa Abaikan Putusan Hakim, Keluarga Terdakwa Geruduk Kejari


					Pegawai Kejari Binjai sambut keluarga Bintang Perbesar

Pegawai Kejari Binjai sambut keluarga Bintang

BINJAI, reportase – Puluhan keluarga Nurhayati alias Bintang (15) terdakwa kepemilikan narkoba, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asaro Keadilan, KPAID Medan dan Kemensos serta PKPA geruduk Kejaksan Negeri Binjai, Jumat (16/9).

Mereka menuntut Nurhayati, untuk dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Binjai. Hal ini menyusul keluarnya keputusan sela Hakim Pengadilan Negeri Binjai, Nomor: 376/Pid.Sus/2016/PN.Bnj, terkait pembebasan terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu, atas nama Nurhayati alias Bintang (15), warga Dusun Bukit Gayor, Desa Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dalam keputusan itu, Pengadilan Negeri Binjai, melalui Hakim Ketua Rina Lestari br Sembiring, Hakim Anggota, Rinto Leoni Manulang dan Diana Febrina Lubis, serta Panitera Pengganti, Leotua Hatoguan Tampubolon, meminta Kejaksaan Negeri Binjai, melalui Jaksa Penuntut Umum, Ratna Ernawati Sibarani, agar membebaskan Nurhayati terhitung sejak 5 September 2016 lalu, karena dinyatakan masih di bawah umur.( ip )

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum