Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2017 20:08 WIB ·

Jalan Trans Papua Dipalang, Tolikara Krisis Bahan Makanan


					Kabupaten Tolikara, Papua (foto : Riy) Perbesar

Kabupaten Tolikara, Papua (foto : Riy)

Jayapura, reportasenews.com – Sudah hampir tiga pekan, jalan Trans Papua yang menghubungkan Wamena – Karubaga Kabupaten Tolikara dipalang. Hal ini mengakibatkan bahan pokok makanan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah setempat sudah mulai jarang ditemukan di kios-kios.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koumunikasi dan Informatika Kabupaten Tolikara Derwes Jikwa, ketika di hubungi melalui telepon celulernya, Jumat (26/10).

Walau peristiwa ini belum mengganggu situasi keamanan di tengah-tengah masyarakat. Namun, di khawatirkan akan bedampak fatal terhadap situasi keamanan, lantaran masyarakat akan kelaparan. “Saat ini semua kubu masih berjaga-jaga di daerah konsentrasi masing-masing. Namun situasi masih aman dan terkendali,” ungkapnya.

Derwes mengungkapkan, yang menjadi masalah adalah, pemalangan di Kampung Minage Distrik Kubu, yang menghubungkan jalan antara Wamena-Karubaga, sebagai ibukota Kabupaten Tolikara.

“Lokasi pemalangan jalan hanya beberapa menit jarak tempuhnya dari Karubaga atau berjarak 6 Kilometer. Tapi, hal itu mengakibatkan akses perekonomian terputus,” ujarnya.

Dikatakannya, bahan makanana yang sudah habis ditemukan di kios-kios yakni, beras, gula, garam dan minyak goreng, serta beberapa bahan pokok makanan lainnya.

Sedangkan BBM, lanjut Derwes, seperti minyak tanah sudah mencapai Rp. 100.000. Lalu Solar dan Bensin kini mencapai Rp. 70.000, tentunya hal ini akan merugikan masyarakat.

“Kita sudah upayakan melakukan pengiriman barang dengan menggunakan pesawat, namun jumlahnya terbatas. Lalu, apabila pihak swasta menjulanya, tentu dengan harga yang mahal,” pungkasnya.

Derwes menegaskan, saat ini pemerintah bersama TNI dan Polri tengah berkoordinasi, untuk mengatur strategi yang baik agar pemalangan di buka, tanpa ada gesekan dengan masyarakat

“Kita berharap, mereka mau membuka pemalangan jalan, jangan sampai masyarakat lain resah atas perbuatan mereka dan kemudian melakukan perlawanan. Kita harap masalah ini bisa di selesaikan,” katanya.

Adapun tuntutan dari massa John Tabo sebelum membuka jalan trans Papua adalah meminta pihak kepolisian membebaskan 11 warga yang terlibat dalam aksi penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri pada 11 Oktober lalu.

“Massa John Tabo telah mengubah tuntutannya. Sebelumnya mereka menuntut pelantikan bupati terpilih Usman Wanimbo ditunda. Kini mereka meminta 11 warga yang melakukan perbuatan anarkis di Jakarta di keluarkan,” ucap Derwes.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal, mengharapkan, agar mereka kembali membuka akses jalan Trans Papua, Wamena-Karubaga Kabupaten Tolikara. Lalu semua warga di Tolikara kembali bersatu dengan pemerintah dan ikut ambil bagian pembangunan di sana.

“Aspirasi mereka yang meminta dilakukan penangguhan kepada 11 orang udah kami proses. Saat ini Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar, tengah berupaya melobi Kapolda Metro Jaya untuk proses penangguhan penahanan ke 11 (sebelas) warga Tolikara yang di tahan Polda Metro Jaya karena melakukan pengrusakan di Kantor Kementrian dalam Negeri beberapa hari yang lalu,” ungkap Kamal.

Maka dari itu, Kapolda Papua meminta komitmen para pengunjuk rasa melalui perwakilannya agar tidak lagi melakukan pemalangan jalan dan fasilitas umum lainya yang dapat merugikan semua pihak, dan bersedia komperatif untuk mewujutkan Kabupaten Tolikara yang aman dan damai.

“Untuk penanguhan penahanan tersangka yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dengan catatan tidak melakukan hal yang sama (mengulangi perbuatannya) atau kejahatan lain dan diminta saling bahu membahu bersama masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan kab. Tolikara aman dan kondusif,” tegas Kamal. (Riy)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum