Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Apr 2020 20:08 WIB ·

Jalur Keluar Masuk Kalbar Diperketat, Cegah Masuknya Covid 19


					Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat meninjau laboratorium Fakultas Teknik Untan melihat persiapan memproduksi Alat pelindung diri. (foto;das) Perbesar

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat meninjau laboratorium Fakultas Teknik Untan melihat persiapan memproduksi Alat pelindung diri. (foto;das)

Pontianak, reportasenews.com – Jalur keluar masuk orang ke provinsi Kalimantan Barat mulai diperketat  Senin (13/4).  Mereka yang datang akan dimintai alamat sesuai e-KTP dan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Mereka yang di tetapkan sebagai ODP akan diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri ataupun ditempat yang sudah disiapkan.

“Warga Kalbar tidak dilarang keluar kalbar tetapi ketika tiba diminta untuk mengisolasi diri selama 28 hari,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Senin saat mengunjungi Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Tanjung pura.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan saat ini  tengah mengoptimalkan produksi lokal untuk berbagai jenis Alat Pelindung Diri (APD) di tengah merebaknya wabah Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis.

Diketahui saat ini Laboratorium Fakultas Teknik Untan yang di ketuai oleh dr. Yopa Prawatya telah memproduksi APD seperti Face Shield, Box Aerosol, Bilik Antiseptik, Wash Basin dan Cairan Antiseptik untuk mendukung Pemerintah dalam pengadaan kebutuhan APD lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur meminta percepatan pengadaan APD di Kalbar dikarenakan stok ketersedian kebutuhan semakin menipis dan menjadi salah satu yang dikeluhkan tenaga kesehatan di garda terdepan.

 “Seperti yang kita ketahui, hampir setiap negara membutuhkan APD, karena itu saya pun meminta agar APD yang digunakan adalah produksi lokal dalam daerah agar tak tergantung pada import barang,” tegasnya.

 “Namun, untuk standar medical grade yang sudah ditetapkan, tentu harus sesuai sertifikasi dari Kemenkes. Tujuannya agar dinyatakan memenuhi standar dan bisa digunakan dalam penanganan covid-19, yang jelas saya ingin tenaga medis di garda terdepan tetap aman,” tambahnya.

Sutarmidji juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat segera melakukan Rapid Test yang diperuntukkan bagi warga usia 60 tahun keatas yang rentan. Pendaftaran akan dimulai pada hari Sabtu (11/4) pukul 09.00-21.00 wib setiap harinya melalui whatsapp chat Posko Tanggap Covid-19 (0812-9211-9119).

Rapid test akan mulai hari Senin (13/4) dilaksanakan pada pukul 13.30 – 16.30 WIB di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Prov Kalbar.

Di tempat terpisah, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mulai menerapkan aturan baru di sejumlah pasar Rakyat terkait pembatasan operasionalnya.

Aturan ini mulai berlaku, Senin (13/4) pasar rakyat yang menjual sembako, mulai buka pukul 03.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB. Pasar rakyat yang menjual pakaian, barang kelontong, handicraft atau sejenisnya buka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB.

Dan selama aktifitas berlangsung, pedagang atau pembeli diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk dan setelah keluar pasar, serta jaga jarak. (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Napi “Bali Nine”Jalani Rehabilasi di Australia

14 Januari 2025 - 17:29 WIB

Korban Tewas Kebakaran Hebat di Los Angeles Bertambah Menjadi 24 Orang

13 Januari 2025 - 17:10 WIB

BNPT, Kementerian Imigrasi dan Densus 88 Kolaboraei Perkuat Pembinaan Tahanan Napiter

13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

13 Januari 2025 - 16:57 WIB

Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Jakarta Utara

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Tiga warga Tersesat di Hutan saat survei Lahan Kebun Kelapa Sawit di Kayong Utara

10 Januari 2025 - 21:56 WIB

Trending di Daerah