Menu

Mode Gelap

Nasional · 26 Mei 2017 18:38 WIB ·

Jamaah Ansharut Daulah Pelaku Bom Kampung Melayu


					Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin mengungkapkan pelaku bom di Kampung Melayu adalah kelompok JAD. (foto: istimewa) Perbesar

Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin mengungkapkan pelaku bom di Kampung Melayu adalah kelompok JAD. (foto: istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Pelaku ledakan bom bunuh diri di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin di Jakarta, Jumat (26/5).

“Pelakunya dari kelompok JAD,” ujar Syafruddin yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

JAD ini, lanjutnya, merupakan kelompok yang telah muncul sejak 2015, dan selama ini dikenal mendukung aksi teror yang dilakukan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Secara hirarkis JAD juga ada hubungannya dengan ISIS,” ungkap dia.

Syafruddin mengungkapkan, anggota kepolisian kerap menjadi salah satu target aksi radikal JAD.

Pada Rabu malam (24/5), dua bom bunuh diri meledak di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang masing-masing terjadi pukul 21.00 WIB dan pada 21.05 WIB.

Kejadian tersebut menyebabkan dua pelaku bom bunuh diri tewas, serta tiga polisi gugur. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berjumlah 11 orang yang terdiri dari enam polisi dan lima masyarakat sipil.(ham)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional