Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Des 2016 18:49 WIB ·

Jatuh dari Kapal Motor, Suparman Ditemukan Sudah Tak Bernyawa


					Evakuasi jenasah korban oleh tim SAR Pontianak Perbesar

Evakuasi jenasah korban oleh tim SAR Pontianak

PONTIANAK, Reportasenews.com.- Suparman (40) penumpang kapal motor rute Teluk Batang – Sungai Durian warga asal Ketapang yang terjatuh dan tenggelam ke sungai pada Kamis lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal,Minggu (18/12).

Korban terjatuh saat kapal motor yang ditumpangi  melintasi di Desa Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (16/12).

“Kantor SAR Pontianak langsung memberangkatkan satu tim rescue dengan satu unit speedboat dan satu kapal 12 m KN 417 dengan dilengkapi peralatan evakuasi,” kata Humas SAR Pontianak, Untung Supriadi kepada reportasenews.com, Minggu (18/12).

Tidak pastinya lokasi korban dan banyaknya sampah dan potongan kayu yang hanyut terbawa arus sungai  menjadi penghambat tim dalam pencarian korban.

Pencarian yang dilakukan tim sar gabungan yang terdiri dari basarnas, Satpol Pol Air dan masyarakat sejak tiga hari lalu akhirnya  berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Korbyan ditemukan disekitar desa Kuala dua kabupaten Kuburaya. Jenasah korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Dengan ditemukannya korban operasi SAR dinyatakan ditutup. (ds)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum