Situbondo,reportasenews.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun 2020, Polres Situbondo melakukan operasi aman Semeru 2019, dalam rangka cipta kondisi aman kondusif, dengan sasaran minuman keras dan Narkoba, tindak pidana kejahatan yang lain.
Hasilnya, sejumlah Polsek jajaran di Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 27 botol miras dari berbagai merk. Sebanyak 27 botol miras itu berhasil diamankan dari sejumlah warung di Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, puluhan botol miras tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Selain itu, untuk memberikan efek jera kepada pemilik warung, yang diketahui menjual berbagai merk Miras di warungnya, mereka juga langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, pihaknya makin intensif melakukan razia dengan sasaran miras dan Narkoba, Curat, Senpi, Sajam, dan prostotusi, dan terorisme, serta kejahatan lainnya yang meresahkan warga.
“Dengan tujuan, razia cipta kondisi ini untuk menjaga kondusifitas daerah menjelang perayaan Natal dan tahun baru,”ujar Iptu Ali Nuri.
Iptu Ali Nuri menambahkan, jika operasi aman Semeru tahun 2019 ini, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Situbondo yang akan merayakan Natal dan tahun baru.”Utamanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat kristiani, yang merayakan misa natal,”pungkasnya.(fat)
Komentar