Situbondo,reportasenews.com – Memasuki masa tahapan kampanye, pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Tahun 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, menggelar deklarasi damai. Dengan tema, “Kalah Terhormat, Menang Bermartabat, Minggu (23/9/2018).
Selain dihadiri Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, anggota Forkopimda Situbondo, komisioner KPU Kabupaten Situbondo, namun kegiatan deklarasi yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Situbondo, juga diikuti oleh sejumlah pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, kegiatan deklarasi yang bertujuan untuk menciptakan pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 mendatang berjalan sukses dan lancar di Kabupaten Situbondo itu, ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi damai bersama, “Kalah Terhormat, Menang Bermartabat.
Usai membacakan deklarasi damai. Selanjutnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, Kapolres Situbondo, Dandim 0823 Situbondo, Kajari Situbondo, ketua Pengadilan Negeri Situbondo, KPU Situbondo dan ketua Bawaslu, serta sejumlah pengurus Parpol di Situbondo, mereka menandatangani banner deklarasi damai “Kalah Terhormat, Menang Bermartabat”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtafik mengatakan, selain dihadiri Bupati Dadang Wigiarto dan anggota Forkopimda Situbondo, kegiatan delarasidamai tersebut juga diikuti oleh pengurus Bawaslu ditingkat kecamatan se- Kabupaten Situbondo.
”Sedangkan yang dimaksud dengan kalah terhormat menang bermartabat, adalah kekalahan yang dapat diterima oleh para peserta pemilu secara legowo. Namun yang pasti, tujuan deklarasi damai ini adalah, agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan sukses dan lancar di Kabupaten Situbondo,”kata Murtafik, Minggu (23/9/2018).
Pria yang akrab dipanggil Lopa menegaskan, sedangkan kemenangan yang bermartabat, adalah peserta Pemilu atau Caleg yang memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Situbondo itu, menempuh cara yang baik dalam melakukan kampanye, sesuai dengan peraturan dan Undang-undang Pemilu.
“Oleh karena itu, kami berharap, dengan penandatanganan deklarasi ini, dapat membangun komitmen bersama menuju Pileg, Pilres yang damai, aman, tertib serta menghindari isu sara, hoax dan politik uang, sehingga tahapan Pemilu tidak terganggi di Kabupaten Situbondo,”bebernya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, meminta kepada para penyelenggara Pemilu Legislatif dan Pilpres di Kabupaten Situbondo agar tetap netral.
”Sehingga dengan netralitas para penyelenggara Pemilu tersebut, saya berharap Pemilu yang akan dilaksanakan opada Tahun 2019 mendatang, baik Pilpres maupun Pilres berjalan sukses dan lancar di Kabupaten Situbondo dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” himbau Bupati Dadang Wigiarto.(fat)